Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 Maret 2026 | 21:55
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

Penutupan akses tambang di Jalan Lingkar Selatan, kemarin. (Dishub Cilegon)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM  – Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Tubagus (Tb) Rizki Andika dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menutup akses jalan tambang yang berada di sekitar wilayah Kota Cilegon.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga infrastruktur kota.

Menurut Rizki, aktivitas tambang yang selama ini menggunakan akses jalan umum telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, terutama kerusakan jalan dan kondisi lingkungan yang berlumpur sehingga mengganggu aktivitas warga.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

“Kami selaku kaum muda mendukung penuh langkah berani Pemerintah Kota Cilegon dalam menertibkan aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan aturan. Penutupan akses jalan tambang yang melintasi kawasan kota merupakan keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat luas,” katanya, Rabu (11/3).

Ia menegaskan, pemerintah harus berani menindak tegas para penambang yang melanggar aturan. Hal itu dalam rangka terus menjaga kepentingan masyarakat Kota Cilegon.

“Jika pemerintah tidak tegas terhadap penambang yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, maka saya menilai pemerintah telah mengabaikan bahkan berkhianat terhadap masyarakat Cilegon yang setiap hari merasakan dampak buruk dari aktivitas tersebut,” tegasnya.

Rizki juga menyoroti peristiwa beberapa hari lalu ketika aktivitas kendaraan tambang menyebabkan jalan menjadi rusak dan berlumpur.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa sebagian pelaku usaha tambang tidak memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Kerusakan jalan dan kondisi berlumpur yang terjadi beberapa hari lalu adalah bukti jelas bahwa para penambang tidak mempertimbangkan dampak sosial dari aktivitas mereka. Mereka hanya mementingkan keuntungan dan memperkaya diri tanpa memperhatikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rizki mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dalam regulasi tersebut, perusahaan tambang wajib mematuhi berbagai ketentuan operasional, termasuk terkait infrastruktur pendukung kegiatan pertambangan.

Selain itu, dalam praktik penyelenggaraan pertambangan juga ditegaskan bahwa perusahaan pertambangan wajib menyediakan sarana dan prasarana operasional sendiri yang aman dan tidak mengganggu kepentingan umum, termasuk akses jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang.

Oleh karena itu, HMI Cabang Cilegon meminta pemerintah daerah untuk terus konsisten menegakkan aturan serta menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar ketentuan yang berlaku.

BACAJUGA:

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36
Salah satu THM di Kota Cilegon yang tetal buka saat Ramadan, Selasa (10/3).(Uri/Bantenraya.com)

THM di Kota Cilegon Langgar Instruksi Walikota, Tetap Beroprasi Selama Ramadan

11 Maret 2026 | 21:13

“Kami dari HMI Cabang Cilegon akan terus mengawal kebijakan ini. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan setiap aktivitas usaha yang merusak fasilitas publik serta merugikan warga harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, tambang yang ada lokasinya di Kabupaten Serang.

Namun, aksesnya dari Cilegon, sehingga penutupan dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat karena akses dipenuhi lumpur tambang.

“Kami dari Pemkot Cilegon mulai menutup akses jalan menuju lokasi pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Serang, tetapi menggunakan akses jalan Kota Cilegon. Ini merugikan masyarakat Cilegon karena kondisi jalan dipenuhi lumpur akibat kendaraan berat sehingga membahayakan pengguna jalan,” paparnya.

Aziz menegaskan, penutupan akses jalan tersebut dilakukan tanpa batas waktu tertentu.

“Seterusnya tidak ada batas waktu yang ditentukan. Akses jalan ini kita tutup,” tegasnya. (Uri)

Editor: Dede Yusup
Tags: akses jalan tambangHMI Cabang CilegonKota CilegonPemkot Cilegon
Previous Post

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

Next Post

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

Related Posts

sekolah gratis banten
Daerah

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
OPD
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36
Salah satu THM di Kota Cilegon yang tetal buka saat Ramadan, Selasa (10/3).(Uri/Bantenraya.com)
Daerah

THM di Kota Cilegon Langgar Instruksi Walikota, Tetap Beroprasi Selama Ramadan

11 Maret 2026 | 21:13
Mobil dinas Pemkot Cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Pinjamkan Mobil Dinas untuk Warga yang Mobilnya Tertimpa Tembok Rumah Dinas

11 Maret 2026 | 21:04
Kereta api Rangkasbitung-Merak saat melintasi daerah Kota Serang. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com) arus mudik lebaran
Daerah

Mudik Lebaran 2026, Kereta Rangkasbitung–Merak Hanya Berhenti di Cilegon

11 Maret 2026 | 20:54
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

sekolah gratis banten

Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

11 Maret 2026 | 22:08
HMI dukung Penutupan akses tambang Cilegon

HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

11 Maret 2026 | 21:55
OPD

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

11 Maret 2026 | 21:42
Budi Rustandi moitoring THR

Walikota Serang Budi Rustandi Monitoring THR di RS Sari Asih

11 Maret 2026 | 21:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda