BANTENRAYA.COM – Sejumlah pengguna jalan Tol Tangerang-Merak kembali mengeluhkan kondisi jalan tol Tangerang hingga Merak yang dikelola PT Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak (Astra Tamer) dan sebagian dikelola PT Marga Mandalasakti.
Mereka mengeluh karena jalan Tol Tangerang-Merak rusak dan berlubang semakin banyak dan membahayakan. Jalan tol pun serupa jalan kampung di pelosok Banten yang banyak rusak dan dikeluhkan warga.
Rizal Fauzi, salah seorang warga Kota Serang, mengaku merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan Tol Tangerang-Merak saat ini.
BACA JUGA: Tenggelam di Perairan Puloampel, ABK Kapal Ditemukan Meningal Dunia
Dalam sebulan terakhir, dia merasakan kondisi jalan semakin banyak yang berlubang dan membahayakan pengguna jalan.
“Makin ke sini makin banyak yang rusaknya,” kata Rizal, Selasa 10 Maret 2026.
Dia mengungkapkan, jalan yang paling banyak terdapat jalan rusak adalah lajur dari arah Merak menuju Tangerang, tepatnya di sekitar Cikupa. Lokasi lain yang juga cukup banyak jalan rusak dan lubang adalah dari pintu Serang Timur ke arah Jakarta.
BACA JUGA: Bhayangkara FC vs Arema FC, Tuan Rumah Sedang Berada dalam Fase Terbaik
“Yang dari Cikupa ke arah Jakarta itu banyak banget yang rusak. Yang dari arah Serang Timur ke arah Jakarta juga banyak yang rusak,” katanya.
Rizal yang cukup sering menggunakan jalan tol Tangerang-Merak berharap pengelola jalan tol bisa dengan segera memperbaiki jalan tersebut agar bisa dilalui dengan nyaman dan tidak membahayakan.
Minimal, jalan yang berlubang ditambal agar tidak merusak kendaraan dan membahayakan penggunanya.
Kondisi jalan tol yang penuh dengan jalan rusak dan berlubang sesungguhnya bertentangan dengan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Aturan tersebut menyebutkan, jalan tol mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi daripada jalan umum non tol. Karena itu, kondisi jalan tol yang prima menjadi sebuah keharusan.
Wawan Suhada, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Nasdem, juga menyayangkan kondisi jalan tol yang dinilai tidak dalam kondisi yang seharusnya.















