BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman mendukung kehadiran industri di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Diprediksi industri di Kelurahan Sawah Luhur dapat menekan angka pengangguran di Kota Serang.
Sebab industri salah satu cara paling efektif untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
BACA JUGA: BSI Akselerasi Eksosistem Bulion Bank di Serang
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman memiliki pandangan positif terhadap kehadiran industri di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Muji Rohman menilai kehadiran kawasan industri di Kelurahan Sawah Luhur dapat menekan angka pengangguran di Kota Serang pada tahun 2027.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang tahun 2025 angka pengangguran tercatat 26.008 orang, mengalami sedikit penurunan di angka 678 dari tahun 2024 yang jumlahnya 26.686 orang.
Kehadiran kawasan industri di Kelurahan Sawah Luhur ini juga menuai kontra hingga terjadi aksi unjuk rasa, dan audiensi dari lapisan mahasiswa hingga masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, menegaskan bahwa proses perizinan investasi di wilayah Kelurahan Sawah Luhur berjalan sesuai aturan.
”Kami sudah mengundang dua OPD terkait, yaitu Perizinan (DPMPTSP) dan DPUPR. Proses izin sudah selesai dan dilakukan bertahap. Saat ini baru sekitar 21 hektar dan izin yang dikeluarkan baru sebatas pembangunan pagar, belum masuk ke konstruksi pabrik,” jelas Muji, kepada wartawan, Jumat 6 Maret 2026.
Namun ia memberikan catatan penting bagi masyarakat agar tidak terlena dengan adanya rencana payung hukum Perwal yang mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.
“Masyarakat jangan enak-enakan. Meskipun ada Perwal yang memprioritaskan warga lokal, kompetensi menjadi syarat utama. SDM harus dikedepankan agar bisa bersaing dan mengisi posisi yang ada di industri tersebut,” tegas dia.
Perihal adanya aksi unjuk rasa, Muji menilai menyuarakan pendapat dan melakukan fungsi kontrol adalah hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa.
”Menyuarakan pendapat itu hak, silakan. Namun, kita harus kaji dulu secara objektif. Untuk Sawah Luhur, legitimasinya sudah sesuai aturan. Karena itu, kami mendukung investasi ini agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan menampung pengangguran di Kota Serang,” katanya.
Ia menegaskan, industri di Kelurahan Sawah Luhur, legitimasinya sudah sesuai aturan.
“Karena itu, kami mendukung investasi ini agar bisa membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan menampung pengangguran di Kota Serang,” tandasnya. ***

















