BANTENRAYA.COM – Jalan raya Serdang Bojonegara Merak (SBM) masih dipadati dengan truk tambang yang melanggar jam operasional yang tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 567 tahun 2025.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena beberapa hari lagi memasuki momen mudik lebaran tahun 2026 dan jalan raya SBM menjadi satu-satunya jalur mudik untuk menuju pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Pantauan Bantenraya.com di lokasi, beberapa titik juga masih menjadi simpul kemacetan panjang seperti di jembatan layang di Desa Terate karena jalan yang sempit dan banyak truk yang parkir di bahu jalan.
Di lokasi tersebut masih sering terjadi kemacetan panjang yang membuat pengendara motor kesulitan melintasi jalur tersebut karena terlalu padat kendaraan besar.
Camat Bojonegara Asep Sofwatullah mengatakan, volume kendaraan truk tambang yang melintas jalan raya SBM dinilai masih cukup tinggi dan didominasi truk dari luar daerah.
BACA JUGA : Pendaftaran Mudik Masih Dibuka, Kemenhub Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran
“Intensitas truk tambang yang melintasi jalan raya SBM masih sangat tinggi, bahkan banyak yang melintas di luar jam operasional,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan, longgarnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian membuat truk tambang berani melintas diluar jam operasional.
“Banyak warga yang mengeluh, cuman warga tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau persoalan debu masyarakat sudah biasa, cuman intensitas mobil luar ini sangat mengganggu. Bahkan satu bulan terakhir kendaraan yang masuk malah semakin masif,” katanya.
Asep menuturkan, kondisi jalan raya SBM tersebut cukup memprihatinkan karena dalam waktu beberapa hari lagi memasuki momen mudik lebaran tahun 2026, namun masih dipadati truk tambang.
“Mudah-mudahan segera ditangani supaya tidak berlangsung sampai H-15 menjelang Idul Fitri. Sekarang sudah ada surat edaran dari Gubernur Banten, Andra Soni, agar kendaraan tambang tidak beroperasi pada momen mudik lebaran,” tuturnya.
Pihaknya meminta agar Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dishub dan Dinas Satpol PP untuk serius menerapkan aturan tersebut dan melakukan pengawasan pada saat aturan tersebut resmi diberlakukan.
BACA JUGA : Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten
“Karena semakin dekat dengan lebaran otomatis masyarakat lebih sering keluar rumah mempersiapkan, belanja kebutuhan lebaran dan lain-lain. Kita harapkan dengan distopnya truk tambang bisa mengurangi potensi bahaya ataupun kecelakaan,” paparnya. (***)
















