BANTENRAYA.COM – Pergantian antarwaktu (PAW) kembali terjadi di DPRD Provinsi Banten.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asnin Syafiuddin, resmi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Abdul Rohman untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pergantian tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten, Selasa (3/3/2026).
BACA JUGA: BUMDes Terate di Kabupaten Serang Geluti Usaha Budidaya Ikan Nila
Pelantikan Abdul Rohman merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-185 tertanggal 13 Februari 2026 tentang peresmian antarwaktu anggota DPRD Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten, Imron Rosadi, membacakan keputusan tersebut dalam forum paripurna.
“Saudara Abdul Rohman yang menggantikan saudara Asnin Syafiudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Imron.
“Terima kasih kepada saudara Asnin Syafiundin atas dedikasinya selama ini, dan selamat bekerja kepada saudara Abdul Rohman,” tambahnya.
Dalam pengambilan sumpah jabatan, Abdul Rohman menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat secara sungguh-sungguh dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” ucap Abdul.
Ditemui terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi menyebutkan, berhentinya Asnin sebagai anggota DPRD Banten dikarenakan yang bersangkutkan memilih fokus pada pemulihan kesehatannya.
“Alasan kesehatan, Ustadz Asnin beliau ingin fokus pemulihan kesehatannya. Beliau sudah sepuh, sudah 74 tahun,” kata Gembong.
Sementara, Ketua DPW PKS Banten, Najib Hamas yang juga hadir dalam agenda tersebut berharap, adanya pergantian tersebut tidak mengurangi kinerja fraksi dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan Banten 4 yang meliputi Kabupaten Tangerang.
“Bahwa untuk Abdul Rohman bisa bekerja semaksimal mungkin, bisa mewujudkan aspirasi masyarakat khususnya di dapilnya di Kabupaten Tangerang,” ujar Najib usai pelantikan.
Hal senada juga turut disampaikan oleh Gubernur Banten Andra Soni yang mengatakan jika Abdul Rohman diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan menyerap aspirasi-aspirasi dari masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Dapil Kabupaten Tangerang.
“Saya tahu betul saudara Ustadz Asnin ini juga pernah menjadi anggota DPRD pada saat saya menjadi ketua DPRD dan beliau terpilih lagi pada pemilihan di 2024 lalu, dan saya juga ucapkan selamat kepada saudara Abdul Rohman atas pengucapan sumpah janjinya, semoga bisa segera beradaptasi dengan DPRD Banten dan bekerja dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di Kabupaten Tangerang,” kata Andra. (Raffi) ***

















