BANTENRAYA.COM – Jalur mudik yang juga dijadikan sebagai jalur wisata di Provinsi Banten hingga kini masih minim penerangan. Sejumlah titik lokasi jalur tersebut bahkan masih banyak yang belum dipasangi penerangan jalan umum.
Menurut Darma, salah seorang warga Taktakan, Kota Serang, Jalan Raya Taktakan-Gunungsari merupakan jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang masih minim penerangan. Jalan ini meski tidak sepenuhnya merupakan jalur mudik, namun kerap digunakan oleh masyarakat. Namu nyang paling sering jalan ini digunakan sebagai jalur wisata menuju Anyer, Carita, dan sekitarnya.
“Rame kalau pas hari libur apalagi nanti pas libur Lebaran,” kata Darma, Minggu (1/3/2026).
Sayangnya, di sepanjang ini penerangan jalan masih sangat minim sehingga membuat kondisi saat malam hari menjadi kurang penerangan dan berbahaya. Padahal ini jalur yang cukup panjang dan cukup ramai, terutama pada akhir pekan dan saat hari libur.
Meski demikian, dari sisi kualitas jalan, jalur ini terbilang dalam kondisi yang cukup baik. Bahkan, di beberapa titik sudah mulai dilakukan pengecoran sehingga kualitas jalan menjadi lebih mantap.
“Cuma beberapa titik saja yang belum dicor, misalnya yang di Cilowong,” katanya.
BACA JUGA : Terikait Gugatan Rp100 Miliar, Pengamat Sebut Pemprov Banten Harus Evaluasi Diri
Selain Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, jalan lain yang juga masih minim penerangan yaitu Jalan Palima-Cinangka. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Serang dengan Kota Serang ini juga menjadi jalur utama dari Serang menuju tempat wisata Anyer dan sekitarnya. Namun sayangnya jalan ini juga masih minim penerangan.
Menurut Rizal, warga Ciomas, Jalan Palima-Cinangka melintasi daerah perbukitan sehingga beberapa jalan meliuk-liuk. Pada saat malam hari, sejumlah lokasi masih banyak yang belum dilengkapi dengan penerangan jalan umum.
“Ini tentu berbahaya kalau pas malam,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengakui masih cukup banyak jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang masih belum memiliki penerangan jalan umum. Termasuk Jalan Raya Taktakan-Gunungsari dan Jalan Palima-Cinangka.
Dinas Perhubungan Provinsi Banten sendiri tidak memiliki anggaran untuk memasang jalur-jalur tersebut dengan penerangan jalan umum. Saat ini yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Banten adalah melakukan pengecekan terhadap penerangan jalan umum yang sudah eksis.
“Mulai besok mau mengecek semua PJU nyicil satu-satu,” katanya.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan penerangan jalan umum yang ada masih berfungsi dengan baik. Bila ada masalah, maka akan segera diperbaiki atau diganti apabila ada part yang rusak.
“Kita akan mulai dari Kota Serang,” katanya.
BACA JUGA : Kekurangan Pegawai, Bawaslu RI Sebar ASN ke Banten
Tri mengungkapkan sebenarnya dalam rencana yang sudah disusun akan ada pemasangan 250 penerangan jalan umum di jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Namun, pemasangan itu baru dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2026 yang akan datang.
Untuk tahun ini, Tri mengungkapkan sedang memprioritaskan penerangan di Jalan Yasin Beji di Kota Cilegon karena ada permintaan dari Walikota Cilegon. Bahkan, untuk Jalan Lingkar Selatan Cilegon juga Dinas Perhubungan Provinsi Banten memberikan bantuan lampu untuk menerangi JLS. (***)


















