BANTENRAYA.COM – Sebanyak 8.000 tanah wakaf masjid, mushola, dan pondok pesantren belum disertifikasi.
Masih banyaknya tanah masjid, mushola dan pondok pesantren belum disertifikasi ini diungkapkan Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Banten, KH. Bunyamin Hafidz saat melantik Pengurus DMI Kota Serang di Masjid Al Madani, Puspemkot Serang, Jumat 27 Februari 2026.
KH. Bunyamin Hafidz mengatakan, Pengurus DMI Kota Serang yang baru dilantik dapat melaksanakan program-program kerjanya.
“Setelah dilantik ini program-program yang kemarin belum dilaksanakan saya harap program yang baik harus dipertahankan, yang belum terlaksana harus dilaksanakan,” ujar Bunyamin.
Ia juga mengingatkan Pengurus DMI Kota Serang dapat membangun kolaborasi dalam melaksanakan program dari DMI pusat.
BACA JUGA : Tanpa APBD, Program Serang Mengaji Dapat Wakaf 10.000 Al Quran
Bunyamin menyebutkan, ada 11 program unggulan DMI pusat yang harus dilaksanakan, salah satunya adalah masih ada 8.000 tanah wakaf yang belum disertifikasi.
Untuk mewujudkan program ini, DMI Provinsi Banten mengajak pengurus DMI kabupaten kota, termasuk Kota Serang untuk bergerak menyukseskan program sertifikasi 8.000 tanah masjid, mushola, dan pondok pesantren.
“Kita harus bersama-sama. Di Kota Serang ini ada 600 masjid belum disertifikasi,” sebut dia.
Bunyamin juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengcover para marbot masjid. Langkah ini dalam rangka untuk menjamin tugas para marbot.
Ia menyebutkan, iuran peserta BPJS ketenagakerjaan untuk marbot masjid Rp 16.000 per orang.
“Nah apabila marbot sedang bertugas. Kita tidak ada yang mau musibah, tapi kalau kita sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sudah ada jaminannya. Kalau kita sakit kita bisa dicover. Minta dukungan agar program ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
BACA JUGA : Ahli Waris Tanah Wakaf di Kidang, Kota Serang, Tolak Rencana Ormas Soal Tukar Guling Tanah Wakaf
Ketua DMI Kota Serang H. Komar mengatakan, kebanyakan masjid di Kota Serang sudah berakta ikrar wakaf.
“Data masjid ada 637. Kalau status tanah rata-rata sudah wakaf,” ujar Komar.
Untuk tanah wakaf masjid yang belum mengantongi sertifikat, perlu dilakukan verifikasi terutama di perumahan-perumahan baru.
“Nah perlu diverifikasi ulang, karena masjid terus bertambah. Terutama yang di komplek-komplek baru,” katanya.
Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, tanah wakaf masjid yang belum bersertifikat berharap ada sinergi untuk melaksanakan sertifikasi.
“Mudah-mudahan bisa bersinergi untuk melaksanakan sertifikasi tanah wakaf masjid-masjid di Kota Serang,” ujar Subagyo.
Ia juga berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengcover para marbot di Kota Serang.
“Mudah-mudahan bisa bersinergi untuk BPJS untuk marbot,” harap dia. (***)
















