BANTENRAYA.COM – PT Vokap Terminal Merak dituding abai terhadap korban yang terdampak Kesehatan akibat menghirup gas HNO3.
Tidak hanya itu saja, dampak social juga tidak dilakukan secara benar oleh PT Vopak terhadap para korban.
Atas dasar itu, DPRD Kota Cilegon menekankan PT Vopak untuk bisa membangun posko Kesehatan khusus untuk pada warga terdampak dan juga memberikan bantuan sosial kepada warga.
BACA JUGA: Bangunan Shelter Tsunami di Labuan Tak Terawat, BPBD Pandeglang Akui Terkendala Anggaran
“Dari PT Vopak tidak ada kepedulian apa sosial masyarakat, jadi setelah pertemuan ini bangun posko kesehatan baik di kecamatan atau kelurahan bangun disana, supaya masyarakat hari ini bisa mengontrol kesehatannya, lah iyah, Bahkan mereka tidak ada data juga yang sakit terkena dampak kemarin. Ini kan mau cuci tangan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Masduki, usai dengar pendapat DPRD Kota Cilegon dengan warga, OPD dan Pt Vopak, Kamis (12/2/2026).
Masduki menegaskan, ada tanggung jawab sosial yang harus jika diberikan. Sebab, warga terdampak tidak bisa beraktivitas karena sakit usai menghirup gas.
“Kan pada sakit kemarin, tidak bisa mencari nafkah. Jadi harus ada jaminan memberikan bantuan kepada warga,” ujarnya.
Masduki menegaskan, tidak ada yang bisa menjadi sekarang kondisi warga bisa aman dari sisa gas. Untuk itu penekanan tanggung jawab harus dilakukan.
“Sampai hari ini siapa yang bisa menjamin disana sudah steril kondisi disana, belum ada yang menjamin disana sunah steril. Sampai sekarang belum ada yang menjamin. Jadi kami menekankan soal tanggung jawab sosialnya. Sebab, soal hukum itu ada di kepolisian.” Jelasnya.
Direktur PT Vopak Buyung Hakim menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan atas saran dari DPRD Kota Cilegon. Dimana, itu akan didengarkan masukannya.
“Itu masukan, kita akan koordinasi dengan instansi terkait terutama dengan lurah dan RT, RW agar bisa lebih baik. Intinya ini masalah komunikasi yah,” pungkasnya. ***















