BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk dapat menambah 3 sektor pekerjaan uni dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Cilegon telah memberikan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Rabu 11 Februari 2026.
Pekerja informal yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari ojol, driver angkot, pemandi jenazah, hingga marbot masjid.
Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, adanya BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman saat bekerja.
“Ini untuk memberikan rasa aman bapak ibu dalam bekerja, memberikan ketenangan saat mencari nafkah,” katanya kepada Banten Raya, Rabu 11 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, sektor pekerjaan yang lainnya secara bertahap akan diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
DPRD Cilegon Usulkan Pekerjaan ini Dapat BPJS Ketenagakerjaan
“Mungkin kedepan kita juga perlu perlindungan untuk guru ngaji, penggali kubur, ustadz atau kiyai,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus turut hadir ditengah-tengah masyarakat, bukan hanya hadir sebagai pengelola administratif.
BACA JUGA: Kenaikan Honor Guru Madrasah di Cilegon Masih Dihitung, Cek Perkiraan Nilainya di Sini
“Tapi juga harus memberikan kepastian dan kenyamanan untuk bapak ibu yang bekerja di wilayah Kota Cilegon,” ujarnya.
Adanya fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja informal sudah di-cover langsung oleh Pemkot Cilegon.
“BPJS siap meng-cover dan memberikan santunan sebesar Rp 42 juta, jadi bapak ibu bisa semangat bekerja,” tuturnya.
Biasanya iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara mandiri, tetapi kali ini di-cover oleh Pemkot Cilegon.
BACA JUGA: Berkonsep One Stop Service, RS Primaya Tangerang Hadirkan Poliklinik Eksekutif Transformasi
“Hari ini iurannya langsung sudah di-cover oleh Pemkot Cilegon untuk meng-cover bapak ibu semua,” pungkasnya. ***















