BANTENRAYA.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Cilegon menyiapkan konsep kawasan bebas rentenir di Pasar Blok F.
Di mana, nantinya Disperindag Kota Cilegon akan memfasilitasi pedagang dengan lembaga pendaan atau funding.
Nantinya, pedagang akan mendapatkan pinjaman atau pendaaan dengan bunga nol persen dari lembaga Bang Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRSCM), UPT Pengelola Dana Bergulir (PDB) Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon.
BACA JUGA: 1 Ramadhan 1447 H atau 2026 Masehi Tanggal Berapa? Muhammadiyah Sudah Punya Jawabannya
Kepala Disperindag Kota Cilegon Didin S Maulana menyampaikan, pedagang di Pasar Blok F sebagian besar hampir 60 persen terjebak pinjaman rentenir.
Nantinya, pihaknya akan memfasilitasi agar terbebas dari pinjaman rentenir tersebut.
“Jadi percontohan. Nantinya kami akan dorong lewar BPRS CM, dana bergulir dan Baznas,” jelasnya, Senin 9 Februari 2026.
BACA JUGA: Spek Tinggi Realme Neo 8, Punya Kemampuan Isi Daya Cepat
Didin menyampaikan, konsep tersebut lahir usai dirinya melakukan panatauan lapangan. Di mana, banyak pedagang masih terjebak dengan pendanaan rentenir. Hal itu membuat pedagang sulit berkembang.
“Saya sudah langsung turun di lapangan. Mendapatkan banyak cerita soal pedagang yang membayarkan pinjaman ke rentenir,” ujarnya.
Konsep tersebut, jelas Didin, juga akan dikerjasamakan dengan DKM musala Pasar Blok F dengan DKM yang akan mendatanya.
“Nanti spanduk akan kami pasang di musala. Lalu melalui DKM dilakukan pendataan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, jika nantinya tidak bisa mendapatkan lewat BPRS CM karena persyaratan pebankan, maka para pedagang mendapatkan pendanaan dari UPT PDB dan Baznas.
“Kalau BPRS CM kan memang standarnya perbankan, jadi yang tidak bisa nanti memalui Baznas dan UPT PDB dengan bungan nol persen,” pungkasnya. ***















