BANTENRAYA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang berubah nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang.
Perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Bapperida kota Serang ini untuk meningkatkan fokus pada bidang riset dan inovasi.
Demikian disampaikan Kepala Bapperida Kota Serang Ina Linawati ditemui usai acara pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural dan fungsional di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kamis 5 Februari 2026.
Ina Linawati mengatakan, perubahan ini merupakan amanat undang-undang yang memungkinkan pemerintah daerah membentuk Bapperida untuk menggabungkan urusan perencanaan dan riset Kota Serang.
”Nah kebetulan di Kota Serang kita bergabung riset dan inovasinya dengan badan perencanaan, sehingga kita bentuk Bapperida,” ujar Ina, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, bidang riset akan menjadi pendukung pengambilan kebijakan pimpinan, karena semua program perencanaan pembangunan di Kota Serang akan didasarkan pada hasil riset.
”Apa yang akan kita lakukan, begitu juga dengan skala prioritasnya, strategi-strategi yang akan kita lakukan, semua by riset,” jelas dia.
Ina menerangkan, perbedaan Bappeda dengan Bapperida terdapat pada bidang penelitian pengembangan, yang outputnya hanya bersifat kajian.
BACA JUGA : Aston Sukses Hadirkan Cita Rasa Menu Korea Pertama di Kota Serang Bisa Pesan Antar dari Rumah
Bapperida akan berkolaborasi dengan lembaga lain, seperti BRIN dan BSKDN, untuk melaksanakan riset.
Tahun ini, pihaknya akan fokus pada program kegiatan yang sudah disusun, dengan bantuan dari BRIN dan BSKDN.
”Riset sementara ini kita masih berkolaborasi dengan BRIN dan juga dengan BSKDN. Jadi mereka mendampingi kita. Mungkin ke depannya juga akan ada pelaksanaan kerjasama nantinya, karena ini tahun pertama ya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni menjelaskan, perubahan nama Bappeda menjadi Bapperida tidak mengubah struktur kepegawaian secara signifikan.
Begitupun dengan pejabat struktural di Bapperida tetap masih 9 jabatan, dengan susunan yang sama.
Menurutnya, hanya nomenklatur atau tata nama yang berubah, dengan penambahan tugas di bidang riset dan inovasi.
BACA JUGA : Dinkes Kota Serang Klaim Virus Nipah Tak Masuk Ibukota Provinsi Banten
”Kalau selainnya dari Bappeda ke Bapperida secara tusi (tugas fungsi) pasti ada yang bergabung di riset dan inovasi,” ujar Murni.
”Jabatan struktural tidak berubah, hanya ada perubahan pada jabatan fungsional,” tandasnya. (***)


















