BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) Kota Cilegon terus menekankan fungsi koperasi untuk bisa mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat termasuk Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Artinya, Koperasi Kelurahan Merah Putih jangan sampai digunakan dan menjadi ajang kepentingan politik dan pribadi.
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana menyatakan, pihaknya juga terus memberikan arahan, pembinaan dan penekanan pengelolaan koperasi kelurahan merah putih. Terutama soal kepemilikan koperasi merupakan milik anggota.
“Koperasi kelurahan merah putih milik anggota untuk menjadi berdaya. Bukan milik kelompok, jadi harus dihindari kepentingan pribadi dan politik,” katanya, Senin 2 Januari 2026.
Selanjutnya, ujar Didin, tata kelola baik harus dilakukan, dimana koperasi harus tertib organisasi, tertib keuangan.
“Selanjutnya, koperasi kelurahan merah putih juga benar-benar melayani kebutuhan dasar masyarakat kelurahan sebagai anggota, sehingga harus mampu memenuhi kebutuhan dan hadir di dapur, usaha mikro dan kehidupan sehari-hari masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA: Proyek SPAM Regional Karian Timur Lebak Mulai Dibahas, ADB Bakal Kucurkan Rp1,7 Triliun
Paling penting, imbuh Didin, regenersi koperasi harus dilakukan dengan merekrurt anggota muda.
“Generasi muda kelurahan sebagai penerus koperasi, dimana untuk keberlanjutan perlunya kaderisasi pengurus, melalui pendidikan anggota,” paparnya.
Didin mengungkapkan, koperasi merah putih adalah rumah besar kesejahteraan dan kemandirian rakyat. Rumah besar tersebut akan kokoh jika dipimpin dengan hati yang bersih, pikiran yang jernih, dan kerja yang konsisten.
“Rumah yang melindungi yang lemah, menguatkah yang kecil, dan menumbuhkan yang berjuang. Pengurus dan pengawas koperasi kelurahan merah putih adalah pejuang ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Didin juga terus mendorong agar koperasi menjadi salah satu konsep penggerak ekonomi lokal, termasuk memperkuat ketahanan pangan hingga mengatasi ketimpangan pendapatan.
Di mana, koperasi kelurahan merah putih diharapkan juga memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan yang efisien, produktif dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

















