“Koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola produksi, distribusi, dan konsumsi pangan secara mandiri,” ungkapnya.
“Harapannya koperasi kelurahan merah putih bisa menjadi rumah besar kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalam bidang ekonomi dan pendapatan,” katanya.
Pemkot Cilegon Terus Kawal Koperasi Kelurahan Merah Putih
Didin menyampaikan, pihaknya juga terus memberikan arahan, pembinaan dan penekanan pengelolaan koperasi kelurahan merah putih. Pertama tata kelola baik dimana koperasi harus tertib organisasi, tertib keuangan.
Selanjutnya, kedua, koperasi kelurahan merah putih juga benar-benar melayani kebutuhan dasar masyarakat kelurahan sebagai anggota, sehingga harus mampu memenuhi kebutuhan dan hadir di dapur, usaha mikro dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ketiga, anggota sebagai pemilik dan pelanggan koperasi, jadi koperasi bukan usaha pengurus, sehingga harus melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan.
“Keempat generasi muda kelurahan sebagai penerus koperasi, dimana untuk keberlanjutan perlunya kaderisasi pengurus, melalui pendidikan anggota,” tuturnya.
“Kelima koperasi kelurahan merah putih milik anggota, untuk menjadi berdaya bukan milik kelompok, hindari kepentingan pribadi dan politik,” paparnya.
“Keenam, koperasi kelurahan merah putih sebagai ruang persatuan rakyat, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan; Ketujuh, membangun kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Didin mengungkapkan, koperasi merah putih adalah rumah besar kesejahteraan dan kemandirian rakyat. Rumah besar tersebut akan kokoh jika dipimpin dengan hati yang bersih, pikiran yang jernih, dan kerja yang konsisten.
“Rumah yang melindungi yang lemah, menguatkah yang kecil, dan menumbuhkan yang berjuang. Pengurus dan pengawas koperasi kelurahan merah putih adalah pejuang ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Didin menegaskan, koperasi kelurahan merah putih juga memperkuat memperkuat arsitektur pangan nasional dengan memperluas jaringan distribusi hingga tingkat komunitas.
Dengan pola pengelolaan kolektif, desa dapat menjaga ketersediaan pangan sekaligus memperkuat posisi ekonomi petani, pelaku UMKM, dan masyarakat.
“Ini menjadikan pondasi kemandirian ekonomi dan pangan bagi masyarakat Kota Cilegon, sehingga pihaknya akan terus fokus melakukan percepatan infrastruktur dan pembinaan bagi koperasi,” ujarnya.














