BANTENRAYA.COM – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Banjir Kota Cilegon masih terus mengejar PT Krakatau Steel (KS) untuk pertanggungjawaban penanganan pencegahan banjir.
Dimana, berbagai upaya seperti pembangunan Low Water Spring (LWS), normalisasi dan pembuatan saluran membutuhkan kebijakan dari induk perusahaan seperti Krakatau Steel.
Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Banjir yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, menyangkan tidak hadirnya perwakilan dari PT KS.
BACA JUGA: Lowongan Kerja Penempatan Rangkasbitung di PT Mandiri Tunas Finance, Terbuka untuk Lulusan SMA
Hal itu, pada akhirnya menghambat proses penyelesaian. Sekarang, jelas Aziz, anak perusahaan kendati sudah setuju dengan Langkah penyelesaian seperti normalisasi sungai, pembukaan LWS terkenal menunggu persetujuan dari PT KS.
“Untuk hari ini saya sangat sayangkan PT Krakatau Steel tidak bisa hadir , karena yang membahas sekarang ini baru anak perusahaannya saja yakni dari PT KBS (Krakatau Bandar Samudera), KSI (Krakatau Sarana Infrastruktur), dan Krakatau Posco. Nah harusnya PT KS sendiri hadir langsung, karena ini masing-masing anak perusahaan ini masih belum bisa memutuskan, karena ini keputusannya ada di PT Krakatau Steel,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Aziz menyatakan, akan terus mengejar keputusan dari KS, sehingga berbagai perencanaan untuk penyelesaian banjir bisa teratasi.
“Harus, harus dikejar. Bila perlu kita rapatnya di Krakatau Steel. Setiap rapat kita undang,” ujarnya.
Kendati begitu, jelas Aziz, dalam rapat tersebut sudah didapatkan kesepakatan dengan anak perusahaan PT KS untuk bisa membuat LWS, normalisasi sungai dan pelebaran sungai di Kawasan PT KS.
“Alhamdulillah hari ini sudah disepakati bahwa PT Krakatau Steel melalui anak perusahaannya PT KBS sedang melakukan pembuatan LWS seluas kurang lebih satu hektar, tahap pertama ya. Nah kemudian selanjutnya PT KBS pun sekarang sedang melakukan normalisasi. Tidak menutup kemungkinan. Kedepan kita sarankan supaya saluran-saluran yang ada di kawasan PT Krakatau Steel itu dilebarkan,” tegasnya.
Disisi lain, papar Aziz, pihaknya sudah juga meminta agar PT KBS menghentikan adanya pembuatan pagar kawasan. Sebab, nantinya posisi pagar harus ada setelah LWS bukan menutupinya.
“Nantikan buat penghijauan di samping-sampingnya. Untuk pagar yang di depannya ada LWS, kami perintahkan untuk dibuat mundur di belakang LWS,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Satgas Penanggulangan Banjir Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi menyatakan, PT KS tidak pernah memberikan ruang dengan masyarakat, terutama yang terdampak banjir di 3 kelurahan yakni Kelurahan Samangraya, Kelurahan Tegal Ratu dan Kelurahan Kubangsari.
Bahkan, sampai sekarang akibatnya perusahaan yang ada malah saling lempar seperti KBS dan KS Posco.
“Warga di Kubangsari, Samangraya dan Tegal Ratu itu berjibaku perjuangan hampir 2 dekade atau 20 tahun. Di benak saya tidak asing masalah penyelesaian banjir dari dulu memang terutama di klaster Krakatau Steel And The Geng itu selalu peta konflik. Kata KBS itu bukan kewenangan kita, Kata Posko itu bukan kewenangan. Tapi KS tidak pernah membuka ruang dengan masyarakat terutama 3 kelurahan. Sekarang kami memberikan apresiasi kepada ketegasan pemerintah,” ungkapnya.
Pemerintah, jelas Ibrohim, masyarakat akan selalu berada di belakang dan mendukung penuh pemerintah. Artinya, pemerintah jangan takut untuk terus maju memperjuangkan penyelesaian banjir.
“Jangan ragu kami ada di belakang dan kami akan di garda terdepan. Ada penegasan biasanya bandel industri itu,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT KS Muhammad Akbar bergeming saat dikonfimasi wartawan atas adanya tudingan PT KS dengan kawasannya yang menyebabkan banjir. ***
















