BANTENRAYA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Banten Bersatu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Cilegon menggelar inspeksi mendadak atau sidak 4 lokasi tambang.
Sidak Forkopimda Cilegon bersama BEM Banten Bersatu ini digelar dengan tujuan sebagai respons atas dugaan kerusakan lingkungan dan persoalan drainase aliran air yang terdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir di Kota Cilegon.
Dalam sidak Forkopimda Kota Cilegon dan BEM Banten Bersatu tersebut, ditemukan sejumlah indikasi pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada sistem drainase dan aliran air yang tertutup, menyempit, bahkan terputus akibat aktivitas pertambangan dan industri.
Kondisi tersebut kemudian dinilai semakin memerparah genangan dan banjir saat intensitas hujan tinggi yang terjadi di kawasan Kota Cilegon.
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menegaskan bahwa sidak ini merupakan sebuah bentuk nyata pengawalan mahasiswa terhadap kebijakan dan praktik pembangunan di daerah.
BACA JUGA: Mahasiswa Ikom Uniba Gelar Seminar Nasional, Bekali untuk Hadapi Tantanan Masa Depan
“Kami menilai ada kelalaian serius dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait drainase aliran air,” tegasnya di Kota Cilegon pada Selasa, 20 Januari 2026.
Selain itu, Koordinator BEM Banten Bersatu menyebutkan bahwa aktivitas tambang dan industri tersebut tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Aktivitas tambang dan industri tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tambahnya.
Dengan adanya sidak ke lokasi tambang dan industri yang diduga menjadi akibat kerusakan lingkungan di Kota Cilegon tersebut, BEM Banten Bersatu mendesak:
BACA JUGA: Mau Ikut Riset di Luar Negeri? CERN Buka Beasiswa Pelatihan di Swiss untuk Mahasiswa S1 dan S2
1. Evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap izin operasional tambang dan industri yang disidak.
2. Penertiban dan penegakan hukum tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan lingkungan.
3. Normalisasi dan perbaikan drainase aliran air yang terdampak aktivitas pertambangan dan industri.
4. Pelibatan publik dan akademisi dalam pengawasan lingkungan secara berkelanjutan.
5. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan Pemberhentian aktivitas tambang di musim hujan ini yang akan mengakibatkan Banjir di beberapa jumlah wilayah.
BACA JUGA: Daftar Beasiswa Pelatihan CERN Swiss 2026, Biaya Full Gratis sampai Beres
Kemudian, BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum.
Bagi BEM Banten Bersatu, sidak yang dilakukan di lokasi tambang dan industri bersama Forkopimda Kota Cilegon tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari pengawasan berkelanjutan demi keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Cilegon.
BEM Banten Bersatu “Lingkungan Selamat, Rakyat Terlindungi.” **















