Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Anggaran Rp107 Miliar untuk Tukin PPPK Banten Dinilai Belum Ideal

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
5 Januari 2026 | 20:18
Tukin PPPK Banten

Momen PPPK saat prosesi pelantikan/penyerahan SK PPPK oleh Gubernur Banten, beberapa waktu yang lalu. (Raffi/Banten Raya).

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggaran sebesar Rp107 miliar yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai belum ideal.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Banten, Taufiq Hidayat, menyusul perhitungan nominal tukin yang diperkirakan jauh di bawah harapan para PPPK.

Taufiq menjelaskan, jika anggaran Rp107 miliar tersebut dibagi dengan jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Banten yang mencapai lebih dari 13 ribu orang, maka nominal yang diterima masing-masing PPPK diperkirakan kurang dari Rp1 juta per orang.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: DPRD Serang Minta Bupati Pilih Peserta Open Bidding Kepala OPD dengan Nilai Tertinggi

Menurutnya, angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan tukin yang pernah diterima PPPK pada periode sebelumnya.

“Iya betul, secara nominal ini jauh dari yang diterima oleh PPPK terdahulu,” ujar Taufiq, dikonfirmasi Senin, (5/1/2026).

Ia mengungkapkan, setelah informasi mengenai besaran tukin itu diketahui, muncul berbagai respons dan pernyataan dari kalangan PPPK.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan angka tunjangan di kisaran Rp350 ribu.

“Kondisi ini membuat bermunculan berbagai statement dari teman-teman PPPK setelah tahu nominal yang muncul. Yang jelas TPP yang saat ini jauh dari harapan teman-teman PPPK,” katanya.

Forum Honorer Banten, lanjut Taufiq, telah mencoba membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait persoalan tersebut.

Salah satu yang disampaikan adalah permintaan agar besaran tukin PPPK dapat ditinjau ulang agar lebih layak dan mencerminkan beban kerja ASN.

“Kami sudah coba melakukan komunikasi dan meminta nominalnya agar ditinjau ulang, minimal Rp1 juta sampai Rp1,5 juta, supaya ada kelayakan buat kawan-kawan PPPK,” ucapnya.

Saat ditanya apakah akan mengajukan koordinasi ke pusat, Taufiq mengaku jika saat ini pihaknha belum ada upaya ke sana.

Ia menegaskan, harapan utama PPPK saat ini adalah adanya evaluasi dan peninjauan kembali dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Untuk saat ini belum ada koordinasi ke pusat, tapi kami berharap Pemprov untuk meninjau kembali besaran yang sekarang,” kata Taufiq.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,04 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) PPPK.

Anggaran ratusan miliar rupiah untuk tukin tersebut diperuntukkan bagi 13.818 PPPK penuh waktu yang bekerja di Pemprov Banten.

Rina menjelaskan, besaran tukin yang akan diterima oleh masing-masing pegawai akan berbeda-beda. Karena, ada beberapa klasifikasi khusus yang menjadi poin dalam pemberian tukin.

“Besaran tukin yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing PPPK. Selain itu juga ada beberapa komponen tambahan seperti tunjangan tempat bertugas, beban kerja, dan kondisi kerja. Jadi tidak sama rata,” jelas Rina.

Rina menyampaikan, anggaran Rp107,04 miliar tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen yang terdiri dari beban kerja sebesar Rp103,72 miliar.

BACAJUGA:

Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02

Kemudian, tunjangan tempat bertugas senilai Rp234 juta, dan terakhir, kondisi kerja sebesar Rp2,36 miliar.

“Terakhir, untuk kelangkaan profesi dialokasikan sebesar Rp732 juta,” pungkasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: anggaranBantenbelum idealPPPKTukin
Previous Post

DPRD Serang Minta Bupati Pilih Peserta Open Bidding Kepala OPD dengan Nilai Tertinggi

Next Post

Viral Wanita Asal Indonesia Ini Sabet Juara Kontes Menyanyi di Korea Selatan, Segini Hadiahnya

Related Posts

Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Plt Kepala Samsat Serang Kota saat memberikan doorprize dan hampers kepada wajib pajak. Jumat, (13/3/2026).
Daerah

Samsat Serang Kota Bagi Takjil dan Hampers untuk Wajib Pajak

13 Maret 2026 | 20:02
IMG 20260313 WA0098
Daerah

Wamenpar Tegaskan Pengelola Wisata Banten Dilarang Naikkan Tarif Libur Lebaran

13 Maret 2026 | 19:55
Gubernur Banten, Andra Soni.
Daerah

Gubernur Izinkan ASN Pemprov Banten WFA

13 Maret 2026 | 19:49
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

persib

Harapan Manajer Persib Bandung dari Laga Kontra Borneo FC, Bawa 3 Poin dari Samarinda!

13 Maret 2026 | 21:52
sahur

Apakah Makan Tengah Malam Disebut Sahur? Cek Penjelasannya di Sini

13 Maret 2026 | 21:09
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
love phobia

TAMAT! Spoiler Love Phobia Episode 8 Sub Indo: Bi Ah dan Sun Ho Lawan Jae Hee

13 Maret 2026 | 20:36

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda