BANTENRAYA.COM – Anggaran sebesar Rp107 miliar yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai belum ideal.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Forum Honorer Banten, Taufiq Hidayat, menyusul perhitungan nominal tukin yang diperkirakan jauh di bawah harapan para PPPK.
Taufiq menjelaskan, jika anggaran Rp107 miliar tersebut dibagi dengan jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Banten yang mencapai lebih dari 13 ribu orang, maka nominal yang diterima masing-masing PPPK diperkirakan kurang dari Rp1 juta per orang.
BACA JUGA: DPRD Serang Minta Bupati Pilih Peserta Open Bidding Kepala OPD dengan Nilai Tertinggi
Menurutnya, angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan tukin yang pernah diterima PPPK pada periode sebelumnya.
“Iya betul, secara nominal ini jauh dari yang diterima oleh PPPK terdahulu,” ujar Taufiq, dikonfirmasi Senin, (5/1/2026).
Ia mengungkapkan, setelah informasi mengenai besaran tukin itu diketahui, muncul berbagai respons dan pernyataan dari kalangan PPPK.
Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan angka tunjangan di kisaran Rp350 ribu.
“Kondisi ini membuat bermunculan berbagai statement dari teman-teman PPPK setelah tahu nominal yang muncul. Yang jelas TPP yang saat ini jauh dari harapan teman-teman PPPK,” katanya.
Forum Honorer Banten, lanjut Taufiq, telah mencoba membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait persoalan tersebut.
Salah satu yang disampaikan adalah permintaan agar besaran tukin PPPK dapat ditinjau ulang agar lebih layak dan mencerminkan beban kerja ASN.
“Kami sudah coba melakukan komunikasi dan meminta nominalnya agar ditinjau ulang, minimal Rp1 juta sampai Rp1,5 juta, supaya ada kelayakan buat kawan-kawan PPPK,” ucapnya.
Saat ditanya apakah akan mengajukan koordinasi ke pusat, Taufiq mengaku jika saat ini pihaknha belum ada upaya ke sana.
Ia menegaskan, harapan utama PPPK saat ini adalah adanya evaluasi dan peninjauan kembali dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Untuk saat ini belum ada koordinasi ke pusat, tapi kami berharap Pemprov untuk meninjau kembali besaran yang sekarang,” kata Taufiq.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,04 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) PPPK.
Anggaran ratusan miliar rupiah untuk tukin tersebut diperuntukkan bagi 13.818 PPPK penuh waktu yang bekerja di Pemprov Banten.
Rina menjelaskan, besaran tukin yang akan diterima oleh masing-masing pegawai akan berbeda-beda. Karena, ada beberapa klasifikasi khusus yang menjadi poin dalam pemberian tukin.
“Besaran tukin yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing PPPK. Selain itu juga ada beberapa komponen tambahan seperti tunjangan tempat bertugas, beban kerja, dan kondisi kerja. Jadi tidak sama rata,” jelas Rina.
Rina menyampaikan, anggaran Rp107,04 miliar tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen yang terdiri dari beban kerja sebesar Rp103,72 miliar.
Kemudian, tunjangan tempat bertugas senilai Rp234 juta, dan terakhir, kondisi kerja sebesar Rp2,36 miliar.
“Terakhir, untuk kelangkaan profesi dialokasikan sebesar Rp732 juta,” pungkasnya. ***


















