BANTENRAYA.COM – Tiarudin, seorang tukang ojek pangkalan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban begal oleh penumpang.
Peristiwa pembegalan ojek pangkalan terjadi di perkebunan Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 27 Desember 2025 pukul 01.25 WIB.
Saat ini korban sang ojek pangkalan tengah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, karena mengalami luka dibagian leher.
BACA JUGA: Premier League Sunderland vs Leeds United, The Black Cats Intip Peluang ke Papan Atas
Kapolsek Sumur, Iptu Erwin Heryadi menyebut, peristiwa pembegalan menimpa tukang ojek pangkalan, saat hendak mengantar seorang penumpang yang turun dari bus di Terminal Tarogong, Kecamatan Labuan.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke wilayah Kecamatan Sumur.
“Berdasarkan keterangan, pelaku meminta diantar pulang ke Kecamatan Sumur. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku tiba-tiba menggorok leher korban dari belakang menggunakan pisau jenis cutter,” kata Erwin, Minggu 28 Desember 2025.
BACA JUGA: Bulan Dana PMI Cilegon Capai Rp 500 Juta, Mayoritas Untuk Operasional Unit Donor Darah
Saat dibegal, kata Erwin, korban sempat melawan, namun pelaku berhasil membawa motor milik korban. Korban berteriak meminta pertolongan.
Warga setempat mendatangi TKP untuk membantu korban. “Korban minta pertolongan warga. Warga yang melihat langsung membantu,” ujarnya.
Dijelaskannya, kondisi korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gorok di bagian leher depan, luka robek di bagian pelipis sebelah kiri dan luka sobek di jari telunjuk kiri.
“Sekarang korban dirawat di RSUD Banten. Kondisinya masih hidup, dan sedang dirawat,” jelasnya.
Usai melakukan olah TKP, lanjut Erwin, jajarannya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Berkat kerja keras anggota Polres Pandeglang, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Cimanggu.
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap pada Minggu (28/12) jam 22.00 malam. Pelaku berinisial YN warga Kecamatan Sumur,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf membenarkan, kasus pembegalan yang menimpa seorang tukang ojek berhasil terungkap.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Betul, pelaku sudah diamankan. Insya Allah besok akan kami rilis,” terangnya. ***
















