Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 Desember 2025 | 19:41
Cilegon

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Tb Rizki Andika. (Uri/Bantenraya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kenaikan tarif pajak dan retribusi dinilai bakal membebani masyarakat Cilegon. Adanya rencana kebijakan tersebut dinilai keliru ditengah beban ekonomi yang sulit.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Tb Rizki Andika menyatakan, untuk bisa meningkatkan pendapatan hal yang dibutuhkan adalah mencegah kebocoran dan memperkuat sistem perpajakan. Sebab, dari beberapa hasil pengamatan dari dewan, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum dimaksimalkan.

“Retribusi parkir masih tidak rasional di Cilegon. Berdasarkan hasil sidak dewan 30 titik hanya Rp250 ribu per hari. Artinya potensinya bocor jutaan rupiah per hari. Itu yang dibenahi dibandingkan menaikan tarif retribusinya,” katanya, Kamis (11/12).

ADVERTISEMENT

Soal pajak UMKM, jelas Rizki, tidak bisa di pukul rata soal pajaknya di Cilegon. Namun, ada pajak yang untuk UMKM menengah kebawah disesuaikan atau dibuat klaster.

“Jangan sampai pukul rata, karena UMKM kecil itu akan menjerit jika pajaknya besar. Jadi harus ada klasternya,” ucapnya.

Rizki meminta, kenaikan tarif pajak dan retribusi tidak terburu-buru ditetapkan. Pemerintah harus memiliki kajian matang dan menyelesaikam problem yang ada untuk menaikkan pendapatan.

BACA JUGA : Perkuat Soliditas Tim, BRI Cilegon Gelar Berbagai Perlombaan Jelang HUT ke 130

“Jangan dengan cara instan. Namun, sistem dan kebocoran serta pengawasanya harus ekstra, sehingga bisa maksimal pendapatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, adanya kenaikan atau penyesuaian pajak dan retirbusi tersebut diatur berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dibuat. Bahkan, sudah dilakukan evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini kan Raperda yang sudah dibuat dan dievaluasi oleh Kemenkeu, Kemendagri. Jadi salah satunya yang UMKM batasnya Rp2,5 juta direvisi jadi Rp5 juta batas tengahnya. Di samping itu kita pun akan mengakomodir usulan-usulan perubahan di OPD, perubahan tarif karena mereka udah tiga tahun tidak berubah tarif-tarif itu,” katanya.

Dana menyatakan, dengan Raperda yang nantinya disahkan menjadi Perda, harapannya bisa menambah pendapatan pada 2026. Bahkan, diprediksi mencapai 10 persen dari pendapatan di OPD-OPD.

“Harapanya dengan perda ini bisa menambah pendapatan pundi pundi tahun 2026, Tapi dengan adanya Perda kita bisa naik berapa, tadi dicontohkan ketua bisa naik 10 sampai 20 persen di daerah lain , kalau saya estimasi 5 sampai 10 persen dari pendapatan tahun kemarin dimasing-masing OPD,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00

BACA JUGA : Polres Cilegon Bakal Putar Balik Pelancong ke Anyer, Polisi Siapkan Skema 3 Pengamanan

Di sisi lain, ujar Dana, ada hal yang juga baru dan diusulkan, misalnya menyewakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon seperti Stadion Gelora Geger Cilegon, Stadion Jombang dan Ciwandan. Lalu juga lapangan tenis atau aset lainnya.

“Karena tadi ini barang baru, contoh menyewakan Seruni (Gelora Geger Cilegon-red) itu kan belum pernah, Stadion Jombang, Ciwandan. Itu pasti butuh effort yang besar,” jelasnya.

Untuk UMKM, papar Dana, pajak diambil q0 persen dari batas omset Rp5 juta per bulan.

“Itu berdasarkan pengakuan, tapi kandang keliatan misal pecel lele tiap malem rame nah itu berapa omsetnya
Itu dari omset,” paparnya.

Untuk memastikan tidak adanya kebocoran anggaran, tegas Dana, pihaknya akan mengadakan aplikasi perekaman transaksi.

“Kita akan tambah aplikasi baru, jadi tidak bisa dicabut kemudian tidak ketahuan transaksinya. Dicabut tetep akan ketahuan. Bahkan akan nyambunh ke Pak Wali ke saya. Sekarang, ada 114 taping box masih sangat kurang, kalo biar optimal harus sampe 300-an alat,” tegasnya.

BACA JUGA : Jalan Rusak di Cilegon Ini Sulit Diperbaiki, Status Aset Jadi Kendala

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah mengungkapkan, pihaknya membahas Raperda dengan BPKPAD Kota Cilegon soal perubahan tarif tersebut. Dimana, ada juga usulan yang masuk dari OPD.

“Baik soal pajak maupun retribusi yang ada di bidang pajak dan retribusi di OPD berpendapatan berdasarkan perubahan Perda nomor 1 tahun 2024, itu kita berharap PAD kita bertambah atas perubahan tarifnya dan beberapa item usulan tambahan,” ungkapnya pria yang juga Ketua Pansus Raperda tersebut.

Rahmatullah menyampaikan, beberapa penyesuaian tarif misalnya pasien umum di RSUD Kota Cilegon dan Puskesmas. Dimana itu sudah sejak 2019 lalu belum berubah.

“Kenaikan tarif itu 5 sampai 10 persen lah, tapi itu tarif itu tidak akan membebankan kepada masyarakat karena itu sudah menjadi kajian mereka dan bukan pajak yang naik tapi retribusi,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CilegonmasyarakatPajakPemkot Cilegon
Previous Post

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

Next Post

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Vincent dan Desta saat memberikan edukasi sekaligus hiburan kepada masyarakat di Cipeucang, Tangsel, untuk meningkatkan perawatan gigi dan mulut. (Dokumentasi Usmile)
Daerah

Usmile Bareng Vincent dan Desta Ajak Warga Cipeucang Tangerang Rawat Gigi

13 Maret 2026 | 13:00
Daerah

Info Lowongan Kerja Terbaru 2026 di PT Muliapack Intisempurna, Penempatan Cikande

13 Maret 2026 | 12:00
Suasana pembukaan posko kesehatan milik BPJS yang difasilitasi kursi pijat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kelelahan Selama Perjalanan Mudik? BPJS Kesehatan Siapkan Kursi Pijat Gratis di Posko Kesehatan, Cek Daftar Lokasinya

13 Maret 2026 | 11:09
Truk tambang melintasi JLS Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Tak Ada lagi Ampun! Truk Tambang Bandel Lewat JLS di Musim Mudik Langsung Ditilang

13 Maret 2026 | 10:31
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Foto bersama peserta Gebyar Ramadan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan UIN SMH Banten di Aula Kampus 1 UIN SMH Banten, Jumat (6/3/2026). (Dokumentasi Wahyudin)

Gebyar Ramadan Pramuka UIN SMH Banten Menyatukan Spiritualitas, Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Generasi Muda

13 Maret 2026 | 14:18
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Pelabuhan Merak pada Jumat, 13 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kapolri Perintahkan Anggotanya Jaga di Kapal Penyeberangan saat Arus Mudik

13 Maret 2026 | 14:03
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kebutuhan pokok yang dijual di Bazar Ramadan di Kantor Kecamatan Lebak Wangi, Jumat 13 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bazar Ramadan Pemkab Serang Diklaim Berhasil Stabilkan Harga

13 Maret 2026 | 13:48
Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma menyampaikan sambutan dalam agenda peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Pandeglang, Banten. (Dok/OJK Banten)

OJK Banten Genjot Inklusi Keuangan Syariah yang Masih Rendah

13 Maret 2026 | 13:41

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda