BANTENRAYA.COM – Jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin telah diberhentikan oleh Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, dan kini Walikota Cilegon Robinsar telah menunjuk Ahmad Aziz Setia Ade menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Sekda Kota Cilegon.
Bukan hanya kehilangan jabatan, namun Maman Mauludin juga akan kehilangan pendapatan Tambahan Penghasilan Pegawai yang sebelumnya ia terima sebesar Rp80 juta per bulan.
Jika Maman dilantik menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah atau Setda Kota Cilegon maka hanya akan mendapatkan Rp8 juta saja per bulan.
Mesti diganti, Maman sendiri dikabarkan sempat masuk kantor pada Selasa 2 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: DPRD Kota Cilegon Wacanakan Panggil Walikota dan BKPSDM Buntut Pergantian Posisi Sekda
Namun, Maman tidak lama berada di kantor atau hanya sekitaran 5 menit saja dan langsung pergi kembali.
Salah satu pejabat ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, jika TPP Sekda berkisar Rp80 juta per bulan. Artinya jika nanti dilantik staf maka hanya mendapatkan Rp8 juta per bulan.
“Yah pastinya TPP dari Rp80 juta hanya akan menerima Rp8 juta saja per bulan. Sebab, itu kan hanya staf,” katanya, Selasa 2 Desember 2025.
Ia menjelaskan, TPP Sekda Kkota Cilegon sendiri besar atau dua kali lipat dari eselon II lainnya.
“Itu dua kali lipat dari yang diterima eselon II lain,” ujarnya.***
















