BANTENRAYA.COM – Trotoar di Simpang Tiga Landmark Kota Cilegon terutama di depan Taman Al Hadid menjadi lokasi yang berpotensi dijadikan lapak untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kondisi trotoar sendiri kini sudah bagus dan terang tapi tanpa penjagaan, berpotensi dimanfaatkan untuk lapak PKL.
Sejak dibangun dengan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) senilai Rp2,4 miliar, trotoar dan teras kota sendiri sekarang sudah akan jadi dan target bisa selesai pada 5 Desember mendatang seluruhnya.
BACA JUGA: Target Selesai Tol Serpan Seksi II Mundur hingga Oktober 2026, Ini Penyebabnya
Namun, dengan kondisi terbuka dan tidak ada penjaga malam, trotoar yang baru jadi tersebut berpotensi dijadikan lapak pedagang sebagaimana trotoar di Taman Simpang dan Taman Layak Anak.
Salah satu warga Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta Rahmatullah menyatakan, kalau malam ada beberapa pedagang yang memang tidak jauh dari trotoar di Taman Al Hadid buka.
Namun, kondisinya jika tidak ada penjagaan dan penertiban dikhawatirkan nantinya banyak lapak PKL sebagaimana trotoar di Taman Simpang dan Taman Layak Anak.
“Yah kondisinya sudah bagus dan terang, tinggal penjagaan saja dari pemerintah. Jangan sampai malah jadi lapak PKL nantinya,” katanya, Kamis (27/12).
Rahmatullah menyampaikan, pihaknya juga berharap bukan hanya trotoar saja yang terang. Namun, kondisi taman juga harus terang. Sebab, itu akan sangat rawan dijadikan tempat transaksi seksual dan warga mabuk minum alkohol.
“Kami warga berharap tamannya menjadi terang. Sebab, sekarang masih cukup gelap kondisinya. Terus kalua teras jadi juga diharapkan ada penjagaan dari Satpol-PP atau melibatkan Linmas setempat,” ujarnya.
Warga lainnya Asep mengungkapkan, kondisi trotoar dan teraskota yang bagus harus dijaga, sehingga tidak ada yang sembarangan berjualan.
Bahkan, jika diperlukan ada penataan lokasi khusus untuk para pedagang, sehingga tidak menggunakan trotoar.
“Harapannya itu bisa direlokasi menjadi satu tempat. Jadi khusus pedagang saja. Kalau teras dan trotoar itu buat nongkrong saja warga yang ingin menikmati suasana malam di Kota,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Satpol-PP Kota Cilegon Furqon belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi soal penjagaan trotoar dan teras kota di Landmark Kota Cilegon nantinya. ***
















