BANTENRAYA.COM —Forum Silaturahmi Guru atau FSG Banten menyampaikan lima rekomendasi mendesak kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November 2026.
Martin Alkosim dari FSG Banten menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita Banten yang “maju dan sejahtera” di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni–Dimyati Natakusumah. Ia menegaskan bahwa para guru tetap berkomitmen memberikan pendidikan berkualitas dan berkeadilan, meski berbagai tantangan masih menghimpit.
“Guru adalah tulang punggung pembangunan sumber daya manusia. Kalau kesejahteraannya rendah, bagaimana mungkin kami bisa mengajar dengan tenang? Pemerintah harus hadir,” ujar Martin, Senin, 24 November 2025.
BACA JUGA: Peran Guru Tak Akan Tergantikan oleh AI, Asalkan…
Pertama, FSG Banten menyoroti ketimpangan besar antara kebutuhan hidup guru dan tunjangan yang diterima. Pada 2025, Pemprov Banten sempat menghentikan pembayaran tunjangan tambahan (tuta) selama sepuluh bulan dan baru dibayarkan kembali pada bulan ke-11, namun dengan nilai yang jauh lebih rendah.
Tunjangan Wakil Kepala Sekolah turun dari Rp2,5 juta menjadi Rp1 juta, sedangkan Wali Kelas dan Pembina Ekstrakurikuler dipangkas dari Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu.
“Harga kebutuhan pokok naik, sementara tunjangan guru justru dipotong. Jurang antara tunjangan guru dan pegawai struktural juga makin lebar. Kami seolah dianggap pegawai kelas dua,” tegas Martin.
Ia berharap Pemprov Banten melakukan evaluasi dan menyusun skema tunjangan yang adil serta selaras dengan beban kerja guru.
Kedua, FSG juga menuntut agar pemerintah membuka ruang dialog yang sehat antara guru dan pemangku kebijakan.
BACA JUGA: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025 Bahasa Inggris, Lengkap dengan Artinya
Ia menekankan bahwa suara guru harus dihargai karena mereka yang paling memahami kondisi lapangan.
“Ketika kami menyampaikan kritik soal tukin, tuta, atau persoalan program MBG dan kualitas pembelajaran, itu bukan untuk menentang pemerintah. Itu bentuk cinta terhadap dunia pendidikan,” kata Martin.
Ketiga, ancaman dan laporan pidana terhadap guru masih kerap terjadi. FSG meminta pemerintah memastikan mekanisme penyelesaian masalah di sekolah ditempuh terlebih dahulu melalui musyawarah.
“Guru sering jadi pihak yang disalahkan duluan. Padahal banyak persoalan bisa selesai secara kekeluargaan antara guru, komite, dan orang tua,” jelas Martin.
Keempat, FSG mendorong Pemprov Banten menyiapkan bantuan hukum bagi guru yang terjerat kasus dalam konteks mendidik peserta didik. Organisasi profesi juga diminta mengaktifkan lembaga bantuan hukum.
BACA JUGA: Andika Hazrumy Minta Pengurus Golkar Kota Serang Kader yang Mau Bekerja
“Selama ini banyak guru takut bertindak tegas karena khawatir dilaporkan. Pemerintah harus memberi perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Kelima, masalah penempatan guru yang jauh dari domisili turut menjadi sorotan. Banyak guru yang harus mengeluarkan separuh gaji untuk biaya sewa tempat tinggal, makan, dan transportasi karena lokasi mengajar yang berjarak puluhan hingga ratusan kilometer dari rumah.
FSG mengusulkan penataan ulang penempatan guru berdasarkan jarak domisili untuk menekan beban ekonomi dan menjaga keseimbangan kehidupan keluarga.
“Guru juga manusia. Kami punya keluarga. Ketika harus tinggal terpisah berbulan-bulan, beban emosionalnya besar,” ungkap Martin.***



















