BANTENRAYA.COM – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Pandeglang kembali melaksanakan Operasi Zebra Maung 2025 yang kini telah memasuki hari ke 7 menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
Dalam kegiatan razia, petugas Satlantas Polres Pandeglang melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, diantaranya tidak memakai helm, melawan arus, tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan, dan penggunaan knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya menjelaskan, kegiatan Operasi Zebra Maung merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Zebra Maung 2025 ini kami lakukan secara humanis namun tetap tegas. Pengendara yang masih nakal dan tidak mematuhi aturan kami tindak,” kata Surya, di sela-sela razia di kawasan Alun-alun Pandeglang, Senin, 24 November 2025.
Kata Surya, operasi dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Pandeglang. Petugas menyasar berbagai jenis pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Operasi Zebra Maung di Cilegon Minim Pelanggaran, Kesadaran Warga Dinilai Meningkat
“Yang kami tindak pengendara berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ada puluhan kendaraan yang kami tindak,” tegasnya.
Dijelaskannya, Operasi Zebra Maung 2025 dalam rangka menjelang libur akhir tahun, karena intensitas mobilitas masyarakat diprediksi meningkat. Sehingga kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sangat diperlukan guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan.
“Langkah ini penting untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas jelang perayaan akhir tahun dan Operasi Lilin 2025 berjalan lancar,” jelasnya.
“Operasi Zebra dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pandeglang,” tambahnya.***
















