BANTENRAYA.COM – Penambangan pasir di Kota Cilegon semakin marak dan ditenggarai sebagian tak mengantongi dokumen perizinan.
Pantauan Bantenraya.com di sejumlah lokasi penambangan pasir di Kecamatan Ciwandan, nampak aktivitas puluhan truk pasir hilir mudik mengangkut muatan.
Bukit yang ada sekarang menjadi lereng lembah dan juga banyak cekungan mirip danau bekas penambangan pasir.
BACA JUGA: Limbah Diduga B3 Menggunung di Ciwandan, DLH Kota Cilegon Panggil 6 Perusahaan dan Hasilnya…….
Mirisnya lagi, jalan-jalan perkampungan sekitar rusak sehingga menganggu aktivitas warga setempat.
Tidak hanya itu, puluhan truk pasir berderet dan parkir bebas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan. mereka memarkirkan kendaraannya di bahu jalan menunggu jalan di jam operasional pukul 22.00-05.00 WIB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengaku, kebingungan soal tambang pasir di Kota Cilegon.
BACA JUGA: Warkop Ebel Sukses Tangkap Peluang Tempat Nongkrong Street di Kota Serang
Ia tak mengetahui, tambang nama yang berizin dan sebaliknya. Hal itu, lantaran pihaknya belum menerima data dari DPMPTSP Provinsi Banten kaitan mana saja tambang berizin dan tidak berizin.
“Kalau galian mah itu kewenangannya semua provinsi (Pemprov Banten-red). Kami sudah meminta data resmi bersurat ke DPMPTSP Provinsi. Namun sampai sekarang tidak dikasih. Belum dibalas-balas sampai sekarang. Iya jadi bingung DLH juga nih mana yang berizin mana yang enggak,” katanya, Rabu 19 November 2025.
Sabri menyampaikan, pihaknya tidak pernah menuding galian di Kota Cilegon semuanya ilegal. Namun, jika dilihat secara sekilas dari titik koordinat dan cakupannya ditenggarai telah terjadi pelanggaran.
“Misalnya eksploitasinya 2 kavling, Kita juga gak bisa nuduh orang, kalau kita gak punya datanya kan koordinatnya yang mana, batas-batasnya di mana dan lainnya,” jelasnya.
Ia menyampaikan, dalam proses penerbitan perizinan sendiri Pemkot Cilegon hingga tingkat kecamatan dan kelurahan tidak dilibatkan.
“Sama sekali kalau soal perizinan itu nggak melalui pemerintah (Kota Cilegon) nggak sama sekali, nggak ada,” pungkasnya. ***
















