Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gereget Ingin Segera Tindak THM, Satpol PP Cilegon Minta Pemprov Banten Beri ‘Surat Sakti’

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
14 November 2025 | 18:59
THM Kota Cilegon

ILustrasi THM di Kota Cilegon. (Pixabay/winkimedia)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satpol PP Kota Cilegon meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat membantu menindak secara tegas kepada para pelaku tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon.

Terpantau di lapangan, mayoritas THM yang kini jadi sorotan Satpol PP berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

Diketahui, terdapat beberapa THM yang berada di sekitar wilayah Kota Cilegon yang melanggar jam operasional dengan beroperasi lewat dari pukul 12 malam.

Bahkan THM tersebut juga menyediakan minuman dengan kadar alkoholnya di atas 20 persen.

BACA JUGA: Golok Day Cilegon Dimeriahkan Lomba Festival Pencak Silat, 20 Peguron di Banten Siap Unjuk Gigi

Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon Tunggul Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menindak tegas keberadaan THM yang ada di sekitar Kota Cilegon.

“Kewenangannya ada di pihak provinsi, kami sudah mengirim surat kepada pemerintah provinsi untuk dapat menindak tempat hiburan malam itu,” kata Tunggul kepada Bantenraya.com, Jumat 14 November 2025.

Melalui surat tersebut pihaknya meminta Pemprov Banten untuk memberikan kewenangan menertiban kepada Pemkot Cilegon.

BACA JUGA: Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Lee Gang Berusaha Selamatkan Dal I

“Bukan bicara sanksi tegasnya, tapi kewenangannya sekarang tempat hiburan malam itu ada di Pemerintah Provinsi, hampir sama dengan galian C,” jelasnya.

Ia berharap, Pemprov Banten dapat saling bersinergi dengan pihak Pemkot Cilegon dalam penindakan tempat hiburan malam.

“Harapan kita hanya satu saja supaya bisa bersinergi dengan kebijakan yang sudah tertuang dalam Perda khusunya jam tayang dan miras,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemprov Banten dalam penyusunan regulasi lebih lanjut untuk tempat hiburan dapat saling melibatkan kota kabupaten lainnya dalam hal penyelenggaraan tempat hiburan.

BACAJUGA:

Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27
bejo jahe merah

Bejo Jahe Merah Bawa Juicy Luicy untuk Hibur Kota Serang, Beli Tiketnya Sekarang!

14 November 2025 | 18:50
OJK VARA

OJK dan Regulator Aset Virtual di Dubai Perkuat Pengawasan Aset Digital

14 November 2025 | 18:41
Golok Day

Golok Day Cilegon Dimeriahkan Lomba Festival Pencak Silat, 20 Peguron di Banten Siap Unjuk Gigi

14 November 2025 | 18:30

“Kalau tempat hiburan itu kan di perizinan gak ada kategorinya hiburan pagi, hiburan malam, atau hiburan siang,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pihak Pemprov Banten dapat segera menyusun regulasi yang tepat dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada di kota kabupaten lain.

“Kita berharap dalam penyusunan regulasinya dengan kota kabupaten apalagi ada regulasi kearifan lokal,” pungkasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: CilegonPemprov BantenSatpol PPTHM
Previous Post

Bejo Jahe Merah Bawa Juicy Luicy untuk Hibur Kota Serang, Beli Tiketnya Sekarang!

Next Post

Tampil Buruk di 3 Laga, Carlos Pena Ingin Persita Tangerang Belajar dari Setiap Pertandingan

Related Posts

Moon River
Daerah

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27
bejo jahe merah
Daerah

Bejo Jahe Merah Bawa Juicy Luicy untuk Hibur Kota Serang, Beli Tiketnya Sekarang!

14 November 2025 | 18:50
OJK VARA
Daerah

OJK dan Regulator Aset Virtual di Dubai Perkuat Pengawasan Aset Digital

14 November 2025 | 18:41
Golok Day
Daerah

Golok Day Cilegon Dimeriahkan Lomba Festival Pencak Silat, 20 Peguron di Banten Siap Unjuk Gigi

14 November 2025 | 18:30
Festival Golok Day
Daerah

Seni Autentik, Festival Golok Day Cilegon Disiapkan Jadi Event Nasional Kemenpar RI

14 November 2025 | 17:53
SPEED Lebak
Daerah

Komunitas SPEED Lebak Sukses Gelar Kopdar, Perkuat Solidaritas dan Ruhiyah Driver

14 November 2025 | 17:48
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27
Persita Tangerang

Tampil Buruk di 3 Laga, Carlos Pena Ingin Persita Tangerang Belajar dari Setiap Pertandingan

14 November 2025 | 19:16
THM Kota Cilegon

Gereget Ingin Segera Tindak THM, Satpol PP Cilegon Minta Pemprov Banten Beri ‘Surat Sakti’

14 November 2025 | 18:59
bejo jahe merah

Bejo Jahe Merah Bawa Juicy Luicy untuk Hibur Kota Serang, Beli Tiketnya Sekarang!

14 November 2025 | 18:50

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda