BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melihat langsung kondisi jalan raya Bojonegara-Puloampel dan kantung parkir setelah keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) 567.
Hasil tinjauan tersebut masih ada beberapa truk odol yang belum megikuti arahan atau masih melintas diluar jam operasional.
Ratu Zakiyah mengatakan, masih ada truk tambang yang tidak taat aturan karena masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh petugas baik dari Dinas Perhubungan maupun Kepolisian.
BACA JUGA: Diperjuangkan Agus Wahyudino, Warga Kampung Combrang Kini Bisa Nikmati Air Bersih
“Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk yang belum mengikuti arahan. Namun demikian, kita terus sosialisasikan seperti hasil tambang yang diangkut harus ditutup terpal,” ujarnya, di pintu masuk PT Samudra Marine Indonesia (SMI), Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, truk tambang yang tidak mengikuti aturan diarahkan terselib dahulu ke kantung parkir yang telah disediakan oleh petugas.
“Tadi mereka sudah ikuti aturan untuk standby dulu di kantung parkir yang ada. Jika truk tidak mengindahkan, sanksinya ada beberapa poin di Kepgub 567 yang sudah dikeluarkan,” katanya.
Zakiyah menuturkan, Kepgub 567 tersebut mampu menurunkan angka kemacetan karena telah mengatur jam operasional tambang dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
“Insya Allah dengan adanya Kepgub ini akan mengurai kemacetan. Kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insya Allah aktivitas warga akan lebih nyaman ketimbang beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi khususnya kepada pemilik truk tambang dari luar Kabupaten Serang supaya bisa mengikuti aturan yang tertuang dala Kepgub 567.
“Saya rasa dari Kepgub iti sudah ada efek yang bisa kita rasakan. Tadi juga tidak terlalu macet. Namun kita terus harus tetap sosialisasi terutama ke pengusaha-pengusaha pemilik tambang, apalagi supir truk yang dari luar dari Kabupaten Serang,” paparnya.
Sementara salah seorang pengusaha tambang lokal Safrudin mengatakan, akibat membludaknya aktivitas truk tambang dari Provinsi Jawa Barat membuat pengusaha lokal kesulitan mendapatkan material tambang.
“Seharusnya kita lebih difasilitasi gitu. Kerugiannya yang biasa kita dapat penghasilan Rp1 juta sehari tapi sekarang paling Rp500. Walaupun ngirimnya jarak dekat, tapi kita enggak bisa balik lagi,” ujarnya.***













