Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kebijakan Umrah Mandiri Dinilai Baik, tapi Perlu Pengawasan Ketat dan Juknis Tegas

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
27 Oktober 2025 | 05:00
umrah mandiri

Ilustrasi Kabah yang merupakan bagian dari ritual umrah. (freepik.com/ freepik)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38

BANTENRAYA.COM – Kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan umrah mandiri menuai beragam tanggapan dari para pelaku industri perjalanan ibadah.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPP Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) Uswatun Hasanah yang menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki niat baik, namun perlu diiringi dengan aturan teknis yang lebih jelas agar tidak disalahgunakan.

Uswatun mengapresiasi langkah pemerintah yang berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah secara mandiri.

Namun, ia menilai bahwa pemerintah seharusnya juga meninjau kembali aspek regulasi dan perlindungan jamaah sebagaimana diterapkan dalam program Tri Sukses Haji.

BACA JUGA: Warga RW 10 Kelapa Gading Gelar Gerakan Swadaya Perbaikan Jalan Lingkungan

“Di satu sisi kami mengapresiasi pemerintah, mungkin niatnya baik. Tapi di sisi lain, pemerintah seperti tidak mencermati aturan tentang umrah itu. Pemerintah kan mengusung Tri Sukses Haji, kenapa itu juga tidak diterapkan pada umrah? Padahal kalau mengacu pada itu keren banget,” ujar Uswatun, Minggu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, Tri Sukses Haji mencakup tiga pilar penting, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses peradaban dan keadaan.

Menurutnya, prinsip-prinsip tersebut juga bisa diterapkan dalam penyelenggaraan umrah agar memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi jamaah maupun bagi perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Uswatun mengingatkan bahwa tanpa aturan turunan atau petunjuk teknis (juknis) yang jelas, kebijakan umrah mandiri bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan.

Ia khawatir ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah aturan untuk menipu jamaah.

“Kalau tidak ada juknis yang tegas, bisa saja ada oknum yang mengatasnamakan umrah mandiri padahal mereka mengkoordinir banyak orang tanpa izin resmi. Nantinya mereka tidak dikenai pajak, tidak mengikuti regulasi negara, sementara Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPU) resmi harus membayar pajak dan sertifikasi,” jelasnya.

Menurut Uswatun, pemerintah perlu memperjelas bahwa yang dimaksud dengan umrah mandiri adalah umrah perorangan, bukan seseorang yang mengajak atau mengkoordinir jamaah lain.

Jamaah umrah mandiri juga tetap harus mengakses sistem resmi pemerintah seperti Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) agar data dan keberangkatan mereka terpantau dengan baik.

Meskipun pemerintah Arab Saudi kini telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk jamaah umrah dari seluruh dunia, Uswatun menilai bahwa pemerintah Indonesia tetap perlu menjaga tata kelola yang baik agar jamaah terlindungi dari risiko penipuan.

Salah satu caranya adalah dengan membuat aturan rinci tadi tentang siapa sebenarnya jemaah umrah mandiri ini.

“Mungkin pemerintah maksudnya baik, supaya orang tidak nyolong-nyolong lagi untuk bisa umrah. Tapi tetap harus ada aturan jelas supaya jamaah benar-benar terlindungi,” ujarnya menegaskan.

Sebagai pelaku industri perjalanan ibadah, Uswatun yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Globar Energy Multazam (GEM) Tours Travel ini berharap pemerintah melalui Kementerian Agama segera mengeluarkan aturan turunan dan juknis resmi tentang umrah mandiri agar kebijakan ini bisa berjalan efektif, berkeadilan dan tentunya kejelasan perlindungan pada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umroh tetap terjaga kekhusuannya dan tidak merugikan jamaah maupun penyelenggara umrah resmi. ***

Editor: Administrator
Tags: kebijakan pemerintahPengusaha Travel Hajiumrah mandiriUswatun Hasanah
Previous Post

Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

Next Post

Dorong Minat Baca, FTBM Kota Serang Siap Hidupkan Kembali TBM yang Tidak Aktif

Related Posts

pemkot
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang
Daerah

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Cilegon
Daerah

5 Kuliner Korea Selatan di Kota Cilegon, Penggemar Drakor dan K-Pop Wajib Coba

1 November 2025 | 16:51
TKI
Daerah

Keluarga TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Telah Lapor ke Polisi

1 November 2025 | 16:38
TKI
Daerah

Pihak Keluarga dari TKI Asal Cilegon yang Terdampar di Arab Saudi Minta Segera Dipulangkan

1 November 2025 | 16:27
YLBH Polem
Daerah

YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

1 November 2025 | 16:13
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30
Pemkot Serang

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda Karena Menunggu Persetujuan Teknis Dari Dirjen Dukcapil

1 November 2025 | 19:23
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda