BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar janji semua fasililitas publik yang sedang dibangun ramah disabilitas.
Beberapa fasilitas misalnya akses tanjangan kursi roda, jalan bagi tunanetra dan semua kebutuhan penyandang disabilitas akan dipenuhi dengan baik.
Robinsar menjelaskan, semua pembangunan publik termasuk teras atau trotoar yang sedang dibangun di Landmark Cilegon akan dilengkapi fasilitas bagi penyandang disabilitas.
“Kita akan prioritaskan untuk disabilitas. Kita sedang bangun beberapa fasilitas publik dan dipastikan ramah disabilitas,” ujarnya.
BACA JUGA: Waspada Rabies, Pemkab Pandeglang Gencar Vaksinasi Hewan Peliharaan
Termasuk, imbuh Robinsar, beberpa fasilitas yang ada yang misalnya tinggi pasti akan kasik akses tanjakan bagi disabilitas. Bahkan, yang sudah ada akan dilihat kembali agar dipastikan ramah disabilitas.
“Ke depan setelah kita bangun pasti ramah disabilitas. Yang tinggi kita kasih akses untuk disabilitas. Semuanya pasti akan kami prioritaskan untuk disabilotas fasilotas publik yang ada,” ujarnya menanggapi masih adanya fasilitas publik yang tidak ramah disabilitas.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cilegon Adik Rivai menilai pembangunan utilitas dan fasilitas umum kota masih belum ramah disabilitas.
Hal itu bisa terlihat dari sejumlah pembangunan yang ada di Kota Cilegon, misalnya garis untuk tunanetra masih belum optima dan terkesan sembarangan.
Kelandaian tangga untuk kursi roda, lansia dan ibu hamil juga tidak terpasang disejumlah fasilitas publik baik fasilitas umum dan kantor pemerintahan.
“Kota yang ideal adalah yang bisa meng-cover semua kalangan, terutama penyandang disabilitas. Seharusnya, fasilitas umum sudah meng-cover namun ternyata masih belum dilakukan, termasuk yang sekarang tengah dibangun,” katanya.
Adik menyatakan, pihaknya juga tidak pernah dilibatkan dalam berbagai pembangunan untuk sekedar memberikan pandangan.
“Kami tidak pernah diajak bicara dan juga diminta pendapat soal pembangunan fasilitas umum,” ujarnya.
Termasuk, papar Adik, jika diberikan kritik, biasanya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon sendiri malah melempar kesalahan dan mengelak kepada konsultan dan lainnya.
“Kalau kami protes malah alasannya itu dibangun provinsi, menyalahkan konsultan dan alas an lainnya untuk mengelak,” ucapnya.
Disisi lain, dirinya juga berharap pemerintah baik legislatif dan eksekutif bisa mengeksekusi Peraturan Daerah (Perda) untuk ramah disabilitas.
“Sudah 4 tahun mengendap konsep Perda ramah disabilitas. Kami harap ini bisa didorong, sehingga semua pembangunan bisa mengacu dan memperhatikan kaum disabilitas yang jumlahnya ada sekitar 1.706 di Kota Cilegon,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengklaim, pembangunan trotoar di Simpang Landmark sudah memperhatikan kebutuhan ramah disabilitas.
Termasuk, juga yang sekarang sedang dibangun akan memperhatikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
Dimana, ada tanjakan landai untuk tangga dan juga garis bagi penyandang tunanetra akan ada dalam setiap pembangunan.
Bahkan, ia memastikan pembangunan fasilitas tersebut akan mengacu standar pembangunan gedung agar ramah disabilitas.
“Pasti kang dan itu persyaratan pembangunan, biasanya pakai jalur yang ada khusus (tunanetra-red) setiap ada tangga juga tanjakan landai,” ujarnya.
Dendi memastikan tidak akan ada line yang menabrak tiang seperti yang sudah ada. Bahkan, semuanya dipastikan akan nyaman dan aman bagi penyandang disabilitas.
“Dipastikan ada dan itu hasil diskusi dan itu istilahnya sudah mengacu undang-undang bangunan gedung,” ucapnya.
Untuk Taman Geger Cilegon, papar Dendi, yang ditemukan masih adanya garis line tunanetra mentok ke tiang dan tidak ada tangga tanjakan landai, hal itu bukan pekerjaan DPUTR melainkan CSR Industri.
“Zaman saya dipastikan tidak akan ada asal-asalan. Kalau itu (Taman Geger Cilegon-red) itu CSR,” pungkasnya.***