BANTENRAYA.COM – Ratusan hewan peliharaan jenis kucing, kera, dan anjing di Kabupaten Pandeglang disuntik vaksinasi rabies. Vaksin rabies secara gratis sebagai upaya mencegah hewan tertular penyakit rabies.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Pandeglang, Nasir M Daud mengatakan, pemberian vaksin rabies untuk hewan peliharaan milik masyarakat sudah mulai dilaksanakan oleh petugas kesehatan hewan.
Dengan harapan hewan peliharaan jenis kucing, kera, dan anjing terhindar dari penyakit rabies.
BACA JUGA: Pembahasan KUA-PPAS Banten 2026 Tersendat, Begini Penyebabnya
“Kami menyediakan 200 dosis vaksin rabies untuk disuntikan secara gratis pada hewan penular rabies, dan vaksinasi ini sudah dilakukan oleh petugas hewan,” kata Nasir, Rabu (22/10).
Kata Nasir, vaksin tersebut sebagai upaya mencegah penularan rabies dari hewan. Dengan harapan hewan peliharaan masyarakat terhindar dari penyakit rabies.
“Dengan divaksin rabies, maka diharapkan penularan dan penyebaran rabies yang dibawa oleh hewan penular rabies dapat dicegah,” katanya.
Dijelaskannya, di wilayah Kabupaten Pandeglang sebagian besar kasus rabies disebabkan oleh gigitan kucing. Namun, berkat upaya pengendalian yang dilakukan bersama pemerintah daerah, angka kasus rabies mengalami penurunan signifikan.
“Yang banyak kucing. Kalau dulu kasus rabies dari kucing mencapai 25 persen, sekarang sudah berhasil ditekan menjadi di bawah 5 persen,” jelasnya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit rabies pada hewan. Sebab, penyakit rabies rawan menular terhadap manusia.
“Selain di hari rabies. Tujuannya, agar hewan peliharaan masyarakat tidak tertular penyakit rabies,” katanya. ***