Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pembahasan KUA-PPAS Banten 2026 Tersendat, Begini Penyebabnya

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
22 Oktober 2025 | 20:31
KUA-PPAS Banten 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terpaksa menunda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp554 miliar.

Penyesuaian anggaran ini membuat rancangan KUA-PPAS 2026 belum siap dibahas bersama DPRD Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyebut, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih menyesuaikan struktur belanja agar tetap seimbang dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Ya, belum (siap,-red). Kita masih melakukan penyesuaian seperti belanja pegawai dan kegiatan administratif,” kata Deden, Rabu, (22/10/2025).

BACA JUGA: Pemprov dan IDI Banten Kolaborasi Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis

Menurut Deden, penyesuaian itu penting untuk memastikan seluruh belanja wajib dan mandatory spending tetap terpenuhi, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Ia menegaskan, arahan Gubernur Banten Andra Soni sangat jelas, di mana program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Ya, pak Gubernur kan sudah menekankan agar setiap rupiah anggaran itu harus diarahkan kepada program-program yang punya manfaat nyata bagi masyarakat Banten. Jadi, kita pastikan pelayanan publik tidak terganggu meski ada pemangkasan dari pusat,” tandasnya.

Saat ditanya mengenai kapan target akan dimulai pembahasan, Deden mengatakan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan penyesuaian penyusunan, sebelum nantinya akan dibahas bersama dengan DPRD Banten.

“Segera ya, segera kita upayakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, tim anggaran kini tengah melakukan realokasi anggaran dengan memindahkan sebagian belanja administratif ke sektor produktif dan pelayanan dasar.

Langkah ini diambil agar anggaran tetap memberi dampak ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.

“Kita lakukan penyesuaian dengan mendorong alokasi belanja ke sektor produktif. Fokusnya, agar program yang langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan,” ujar Rina.

Selain realokasi belanja, Rina menuturkan bahwa, Pemprov Banten juga berupaya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rina mengatakan, intensifikasi pajak dan retribusi menjadi salah satu strategi utama.

“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi yang lebih ketat untuk memperluas basis pajak, termasuk kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Aset yang bisa menghasilkan, akan kita dorong agar produktif,” jelas Rina.

Diketahui, keterlambatan penyusunan KUA-PPAS ini berdampak langsung pada agenda DPRD Banten. Pasalnya, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10) terpaksa dibatalkan.

Menurut salah seorang Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyebut, kondisi ini baru pertama kali terjadi di Banten. Ia menilai, hal itu menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam proses perencanaan anggaran di tingkat TAPD.

BACAJUGA:

PPPK

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49

“Baru pertama kali kita mengalami keterlambatan dalam pengambilan persetujuan KUA-PPAS. Artinya, perencanaan RKPD yang kemudian dirumuskan dalam KUA-PPAS 2026 di TAPD belum matang,” ungkap Yeremia.

Kendati demikian, Yeremia berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan Pemprov untuk menyusun perencanaan yang lebih realistis dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami tetap mendorong agar Pemprov memprioritaskan program yang menyasar kebutuhan dasar rakyat, terutama pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” tegas politisi PDIP itu.

Sementara, dukungan terhadap langkah penyesuaian anggaran juga turut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R. Sumedi.

Ia menilai bahwa, momentum ini seharusnya dimanfaatkan Pemprov Banten untuk merampingkan belanja seremoni dan kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi publik.

“Kalau memang harus ada efisiensi, lakukan di kegiatan seremoni atau administratif. Anggaran harus diarahkan ke hal-hal yang nyata, seperti pelayanan masyarakat, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Gembong, penyesuaian KUA-PPAS tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat pelayanan publik. Justru, kata dia, harus menjadi momentum memperbaiki efektivitas penggunaan APBD.

“Kalau kita bijak, justru pemangkasan ini bisa jadi momentum memperkuat program prioritas. Ini saatnya Pemprov lebih selektif, lebih tepat sasaran, dan benar-benar pro-rakyat,” tandasnya.***

Editor: Dede Yusup
Tags: eden Apriandhi HartawanKUA-PPASPemprov BantenTKD
Previous Post

Pemprov dan IDI Banten Kolaborasi Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis

Next Post

Waspada Rabies, Pemkab Pandeglang Gencar Vaksinasi Hewan Peliharaan

Related Posts

PPPK
Daerah

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura
Daerah

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk
Daerah

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Pemprov Banten
Daerah

25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 DKasus Tergolong Pelanggaran Berat

14 Desember 2025 | 18:49
ikan lele
Daerah

BUMDes Teluk Terate Ternak 12 Ribu Ikan Lele, Diklaim Sumbang Pendapatan Desa

14 Desember 2025 | 18:22
Futsal
Daerah

Al-Baqo Futsal League Siap Jadi Agenda Tahunan

14 Desember 2025 | 18:10
Load More

Popular

  • Pemkot serang

    Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PPPK

Gaji 5.747 Orang PPPK, Pemkot Serang Alokasikan Rp191,3 Miliar

14 Desember 2025 | 19:58
Hanura

Pemilu 2024 Zonk, Hanura Banten Targetkan Raih Kursi Pada 2029

14 Desember 2025 | 19:53
truk

Truk Jenis Ini Dilarang Melintas di Cilegon Mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026

14 Desember 2025 | 19:43
Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda