Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pembahasan KUA-PPAS Banten 2026 Tersendat, Begini Penyebabnya

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
22 Oktober 2025 | 20:31
KUA-PPAS Banten 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Raffi/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terpaksa menunda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp554 miliar.

Penyesuaian anggaran ini membuat rancangan KUA-PPAS 2026 belum siap dibahas bersama DPRD Banten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan menyebut, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih menyesuaikan struktur belanja agar tetap seimbang dan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Ya, belum (siap,-red). Kita masih melakukan penyesuaian seperti belanja pegawai dan kegiatan administratif,” kata Deden, Rabu, (22/10/2025).

BACA JUGA: Pemprov dan IDI Banten Kolaborasi Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis

Menurut Deden, penyesuaian itu penting untuk memastikan seluruh belanja wajib dan mandatory spending tetap terpenuhi, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Ia menegaskan, arahan Gubernur Banten Andra Soni sangat jelas, di mana program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Ya, pak Gubernur kan sudah menekankan agar setiap rupiah anggaran itu harus diarahkan kepada program-program yang punya manfaat nyata bagi masyarakat Banten. Jadi, kita pastikan pelayanan publik tidak terganggu meski ada pemangkasan dari pusat,” tandasnya.

Saat ditanya mengenai kapan target akan dimulai pembahasan, Deden mengatakan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan penyesuaian penyusunan, sebelum nantinya akan dibahas bersama dengan DPRD Banten.

BACAJUGA:

PPPK

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49
Truk tambang

Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

23 Oktober 2025 | 10:04

“Segera ya, segera kita upayakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan, tim anggaran kini tengah melakukan realokasi anggaran dengan memindahkan sebagian belanja administratif ke sektor produktif dan pelayanan dasar.

Langkah ini diambil agar anggaran tetap memberi dampak ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.

“Kita lakukan penyesuaian dengan mendorong alokasi belanja ke sektor produktif. Fokusnya, agar program yang langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan,” ujar Rina.

Selain realokasi belanja, Rina menuturkan bahwa, Pemprov Banten juga berupaya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rina mengatakan, intensifikasi pajak dan retribusi menjadi salah satu strategi utama.

“Kita akan melakukan monitoring dan evaluasi yang lebih ketat untuk memperluas basis pajak, termasuk kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Aset yang bisa menghasilkan, akan kita dorong agar produktif,” jelas Rina.

Diketahui, keterlambatan penyusunan KUA-PPAS ini berdampak langsung pada agenda DPRD Banten. Pasalnya, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (21/10) terpaksa dibatalkan.

Menurut salah seorang Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyebut, kondisi ini baru pertama kali terjadi di Banten. Ia menilai, hal itu menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam proses perencanaan anggaran di tingkat TAPD.

“Baru pertama kali kita mengalami keterlambatan dalam pengambilan persetujuan KUA-PPAS. Artinya, perencanaan RKPD yang kemudian dirumuskan dalam KUA-PPAS 2026 di TAPD belum matang,” ungkap Yeremia.

Kendati demikian, Yeremia berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan Pemprov untuk menyusun perencanaan yang lebih realistis dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami tetap mendorong agar Pemprov memprioritaskan program yang menyasar kebutuhan dasar rakyat, terutama pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” tegas politisi PDIP itu.

Sementara, dukungan terhadap langkah penyesuaian anggaran juga turut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Gembong R. Sumedi.

Ia menilai bahwa, momentum ini seharusnya dimanfaatkan Pemprov Banten untuk merampingkan belanja seremoni dan kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi publik.

“Kalau memang harus ada efisiensi, lakukan di kegiatan seremoni atau administratif. Anggaran harus diarahkan ke hal-hal yang nyata, seperti pelayanan masyarakat, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Gembong, penyesuaian KUA-PPAS tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat pelayanan publik. Justru, kata dia, harus menjadi momentum memperbaiki efektivitas penggunaan APBD.

“Kalau kita bijak, justru pemangkasan ini bisa jadi momentum memperkuat program prioritas. Ini saatnya Pemprov lebih selektif, lebih tepat sasaran, dan benar-benar pro-rakyat,” tandasnya.***

Editor: Dede Yusup
Tags: eden Apriandhi HartawanKUA-PPASPemprov BantenTKD
Previous Post

Pemprov dan IDI Banten Kolaborasi Atasi Kelangkaan Dokter Spesialis

Next Post

Waspada Rabies, Pemkab Pandeglang Gencar Vaksinasi Hewan Peliharaan

Related Posts

PPPK
Daerah

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin
Daerah

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang
Daerah

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49
Truk tambang
Daerah

Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

23 Oktober 2025 | 10:04
PPPK
Daerah

Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

23 Oktober 2025 | 09:15
Santri
Daerah

Bupati Serang Sering Tidur dengan Santriwati Karena Ingin Tahu Jadi Santri

23 Oktober 2025 | 08:43
Load More

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2025 dalam Bahasa Arab Beserta Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri Siri, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Diadukan ke DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky, spesifikasi dan harganya. (Daihatsu.com)

Mobil Hibrid Daihatsu Rocky Harga Rp 299 Juta Banyak Fasilitasnya

23 Oktober 2025 | 11:22
PPPK

Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

23 Oktober 2025 | 11:13
Truk Tambang Muhsinin

Sopir Truk Blak-blakan Soal Alasan Enggan Masuk Tol, Lebih Pilih Lewat Jalur Arteri Kramatwatu

23 Oktober 2025 | 10:50
walikota serang

Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

23 Oktober 2025 | 10:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda