BANTENRAYA.COM – Dalam upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Cilegon menyasar kalangan pelajar di Kota Cilegon dengan diberikan edukasi di Aula Diskominfo Cilegon, Selasa 14 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, keselamatan dalam berlalu lintas perlu dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu.
Kata dia, setiap orang perlu memahami aturan, menghargai sesama pengguna jalan, dan rasa kedisiplinan dalam berkendara.
“Ketika kita tertib dan menghormati pengguna jalan lain, sebenarnya kita sedang menjaga masa depan kita sendiri dan orang lain,” kata Maman kepada Banten Raya usai Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Aula Diskominfo Cilegon, Selasa 14 Oktober 2025.
BACA JUGA: Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga
Ia berharap kepada seluruh para pelajar di Kota Cilegon dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Cilegon.
“Kami berharap nantinya dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab terhadap keselamatan bersama. Jadilah generasi muda yang tidak hanya cerdas di kelas, tetapi juga beretika dan bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Cilegon Heri Suheri menyampaikan, pihaknya bersama pihak terkait lainnya telah melakukan sosialisasi terhadap penertiban lalu lintas di kalangan pelajar SMP dan SMA.
“Kami dengan pihak terkait lainnya melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kalangan SMP dan SMA di Kota Cilegon,” terangnya.
Heri mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi di sekolah terkait penertiban lalu lintas.
Saat ini pihaknya hanya mengundang sebanyak 150 orang siswa dari SMP dan SMA yang ada di Kota Cilegon.
“Bertahap kamu akan mengunjungi sekolah yang lain untuk sosialisasi terkait penertiban lalu lintas, hari ini kami hanya mengundang 150 peserta,” ungkapnya.
Pihaknya menyasar kepada kalangan pelajar dikarenakan pelajar sering kali melanggar penertiban lalu lintas seperti tak memakai helm, melawan arus jalan, tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain-lain.
“Masih banyak pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar. Sudah seharusnya pelajar tau cara membawa kendaraanya juga diperhatikan, berkendara harus memiliki SIM juga, tidak boleh melawan arus, dan harus memakai helm,” jelasnya.
Ia berharap melalui edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dari para pelajar saat berkendara dan menjadi tertib dalam berlalu lintas.
“Pelajar itu kan aset, dari edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan pelajar,” harapnya.***