BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten atau MUI Banten mendorong agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten mengurusi sertifikat halal produk mereka.
Untuk itu, MUI Banten akan menggelar Pameran Produk Halal yang akan diselenggarakan selama dua hari pada hari Sabtu dan Minggu, 18-19 Oktober 2025.
Sekretaris MUI Provinsi Banten, Endang Saeful Anwar, mengatakan bahwa pelaku UMKM perlu memastikan sebuah produk mereka halal dengan terbitnya sertifikat halal.
BACA JUGA: Translokasi Badak Jawa Ditarget Tahun 2025, Diklaim sebagai Upaya Penyelamatan dari Kepunahan
Hal ini menurutnya menjadi penting, terutama apabila konsumen yang ditarget merupakan muslim.
Sebentar dalam Islam, kehalalan sebuah produk yang akan dikonsumsi maupun dipakai sangat penting karena akan mempengaruhi ibadah muslim tersebut.
“Karena itu kami dorong agar UMKM mengurus sertifikat halal produk mereka,” kata Endang, Senin (13/10/2025).
BACA JUGA: Masuk ke Indonesia, OPPO Find X9 Hadir dengan Kamera Sangar 200 MP Hasselblad
Untuk menyosialisasikan pentingnya produk halal ini, maka MUI Provinsi Banten akan menggelar Pameran Produk Halal yang akan digelar di halaman Masjid Raya Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Selain menampilkan produk halal, MUI Banten juga akan menggelar diskusi yang akan menjelaskan mudahnya mengurus sertifikat halal.
“Yang ingin kita bangun adalah kesadaran akan produk halal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa mengurus produk halal tidak hanya berlaku bagi produk makanan dan minuman yang dikonsumsi.
















