BANTENRAYA.COM – Museum Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengantongi Sertifikat Pendaftaran Nasional Museum.
Keberadaan sertifikat itu juga merupakan sebagai bentuk legitimasi resmi terhadap keberadaan Museum Multatuli sesuai dengan aturan yang berlaku.
Keberadaan sertifikat itu diharapkan bisa mendorong Museum Multatuli untuk terus berbenah dalam menjadi sarana pendidikan dan pengenalan sejarah di Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Masuk ke Indonesia, OPPO Find X9 Hadir dengan Kamera Sangar 200 MP Hasselblad
Kepala Museum Multatuli, Ubaidillah Muchtar mengatakan bahwa sertifikasi itu sendiri merupakan kewajiban semua museum di Indonesia.
Hal itu sudah tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2015 tentang Permuseuman. Pendaftaran itu sendiri dilakukan secara berjenjang.
“Pendaftarannya dimulai dari daerah kabupaten/kota itu sendiri. Untuk tingkat nasional, pendaftaran melalui pemeriksaan provinsi dan langsung diajukan ke Kementerian Kebudayaan,” kata Ubai saat dikonfirmasi pada Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA: MEDC Transisi Energi Kurangi Konsumsi Bahan Bakar Gas
Ubai mengungkapkan, proses pendaftaran Museum Multatuli sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Setelah dinyatakan terverifikasi, kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat. Adapun beberapa aspek yang menjadi penilaian untuk mendapatkan sertifikat itu diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, kondisi, visi dan misi dan lainnya.
Hasilnya, museum ini berhak mengantongi sertifikat tersebut setelah direkomendasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Setelah proses panjang verifikasi, kemudian di sidangkan di pusat. Nah di situ mereka (Pemerintah pusat) yang menentukan layak atau tidak museum mendapatkan sertifikat itu,” ungkapnya.
Museum MUltatuli Berhak Ikut Akreditasi
Selanjutnya, museum yang telah mengantongi sertifikat tersebut berhak mengikuti standardisasi maupun penilaian akreditasi museum.
Hal itu penting untuk meningkatkan standar pengelolaan koleksi, fasilitas, dan layanan, yang dapat memberikan prestise, akses ke pendanaan dan sumber daya, serta meningkatkan reputasi.
Akreditasi juga menjadi cara untuk memformalkan dan memvalidasi kepemilikan koleksi museum serta memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak akan berpuas diri. Selanjutnya evaluasi akan terus kita lakukan agar museum kebanggaan masyarakat Lebak ini bisa memberikan yang terbaik untuk pendidikan sejarah,” tandasnya. ***