BANTENRAYA.COM – Sosok Robinsar menjadi kejutan pada Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2024 lalu.
Robinsar bersama pasangannya Fajar Hadi Prabowo mampu mengalahkan petahana Helldy Agustian yang kala itu berpasangan dengan Alawi Mahmud.
Sosok Robinsar memang menjadi pusat perhatian, terlebih Ia juga tercatat sebagai kepala daerah paling muda di Provinsi Banten yang menjabat di periode saat ini.
BACA JUGA: Skuad Garuda Gagal Melaju ke Piala Dunia 2026, Tagar KluivertOut Menggema dan Jadi Trending
Diketahui, Ia lahir di Serang pada 19 April 1992 atau di tahun ini usianya menginjak 33 tahun.
Pelantikan dirinya sebagai Walikota Cilegon sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025.
Dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030.
BACA JUGA: Hitung Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator, Ramah di Kantong?
Dikutip Bantenraya.com dari laman Cilegon.go.id, mantan Ketua PSSI Kota Cilegon mengungkapkan jika menjadi Walikota Cilegon merupakan cita-citanya sejak muda.
“Walikota Cilegon memang sudah menjadi cita-cita saya ketika saya berusia 22 tahun, ketika itu hanya anak muda yang ingin melihat kota yang dicintainya menjadi kota yang memang layak dan nyaman untuk masyarakatnya,” terangnya.
Dengan segala pencapaiannya, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki Robinsar.
Terkait hal tersebut, Ia sendiri sudah merincinya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK.
Laporan yang disetorkan adalah rekapitulasi harta kekayaannya per 18 Maret 2025 yang diserahkan pada 24 Maret 2025.