Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
8 Oktober 2025 | 20:45
tempat les

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila di ruang kerjanya, Rabu (8/10). Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

BANTENRAYA.COM – Tempat les yang ada di Kota Cilegon jika tak memiliki izin rekomendasi secara resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon akan ditutup.

Berdasarkan data Dindikbud Cilegon, tempat les di Cilegon yang masuk dalam LKP se-Kota Cilegon memiliki izin lengkap yaitu 72 tempat.

Tetapi tempat les yang data belum masuk ke Kemendikbudristek mendapatkan nomor induk sebanyak 39 tempat.

Sedangkan sebanyak 33 tempat les di Kota Cilegon telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau tempat les di Kota Cilegon perlu melaporkan perizinannya melalui Pemerintah Kota Cilegon.

Kata dia, perizinannya didapatkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

BACA JUGA : TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

“Tempat les itu harus ada izin khusus LKP, izin pendirian ke DPMPTSP secara online nanti yang merekomendasikannya dari Dindikbud Cilegon,” kata Heni kepada Banten Raya, Rabu 8 Oktober 2025.

Jika pihak lembaga les tersebut telah mengurus perizinan melalui DPMPTSP) Kota Cilegon, maka pihaknya akan segera melakukan survey menuju lokasi.

“Nanti kita survey juga, kalau memenuhi persyaratan akan kita izinkan untuk operasionalnya bisa berjalan,” jelasnya.

Heni meminta kepada warga Cilegon yang mengetahui tempat les tak memiliki izin maka dapat melaporkan kepad Dindikbud Kota Cilegon.

“Kalau yang belum punya izin bisa laporkan ke Dindikbud Cilegon atau DPMPTSP, nanti akan kita tindak lanjuti, kalau ga mau ditegur nanti kita kerahkan Sapol PP,” tegasnya.

Namun, jika sudah diperingati melalui teguran masih melakukan hal yang sama, maka pihaknya tak segan akan menutup tempat les tersebut.

BACA JUGA : Rokok Jadi Pengeluaran Tertinggi di Kota Cilegon, Beras Jadi Nomor Sekian

“Ya kalau masih bandel nanti tempat lesnya bisa sampai ditutup juga. Kalau mau sambil berjalan beroperasional bisa saja ga masalah, tapi harus sambil mengurus perizinan juga,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2PNFK Vania Eriza mengungkapkan, tempat les yang akan mendapatkan rekomendasi dari Dindikbud Kota Cilegon perlu memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

“Persyaratan itu macam-macam saat nanti suvey seperti sarana prasarana, ada tutor atau gurunya, ada kepala satuannya atau tidak, dan lain-lain,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan survey lokasi jika pihak pemohon telah mengirimkan permohonan perizinan kepada DPMPTSP Cilegon.

“Rekomendasi tetap dari Dindikbud, tapi setelah permohonan izin ke DPMPTSP sudah jadi baru kita survey,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: DindikIzinKota Cilegontempat les
Previous Post

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

Next Post

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

Related Posts

event lari
Daerah

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi
Daerah

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang
Daerah

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT
Daerah

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35
durian
Daerah

Panen Durian Anjlok, Harga Durian Baduy Melonjak 

7 Desember 2025 | 20:21
buruh minta upah naik
Daerah

Apindo Banten Minta Formula Pengupahan Tetap Mengacu Rumus Lama

7 Desember 2025 | 20:16
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda