BANTENRAYA.COM — Dinas Pertanian Provinsi Banten mencatat masih banyak petani yang belum menebus pupuk bersubsidi.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 344.762 petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau RDKK, baru 143.260 petani atau sekitar 42 persen yang telah melakukan transaksi pembelian pupuk bersubsidi.
Sementara itu, 201.502 petani atau 58 persen lainnya belum menggunakan hak mereka.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauchid, mengatakan angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemantauan realisasi e-RDKK di delapan kabupaten dan kota di Banten.
“Berdasarkan hasil monitoring, masih ada 58 persen petani yang terdaftar di e-RDKK belum menebus pupuk bersubsidi sampai dengan akhir September 2025,” kata Agus kepada wartawan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Agus menjelaskan, jumlah petani yang belum menebus pupuk bersubsidi bervariasi di setiap daerah.
BACA JUGA: Belasan Irigasi di Pandeglang Direhabilitasi, BBWSC3 Klaim Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Kabupaten Lebak, kata dia, menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni mencapai 97.532 petani, disusul Pandeglang sebanyak 57.726 petani, dan Kabupaten Serang sebanyak 27.622 petani.
Sementara itu, Kabupaten Tangerang tercatat 13.213 petani, Kota Serang 3.724 petani, dan Kota Cilegon 1.685 petani yang juga belum menebus pupuk.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi masih perlu optimalisasi di lapangan agar penyerapan bisa meningkat, apalagi menjelang musim tanam di Oktober 2025 ini,” jelas Agus.
Menurut Agus, rendahnya realisasi penebusan pupuk tidak serta merta disebabkan oleh kelangkaan pupuk di lapangan, melainkan karena adanya sejumlah kendala administratif dalam sistem RDKK.
“Dari hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, ditemukan bahwa usulan jumlah musim tanam dalam e-RDKK kerap melebihi realisasi yang dilakukan petani. Selain itu, kebutuhan pupuk kadang dihitung berdasarkan hasil panen sebelumnya, bukan dari luas lahan riil,” paparnya.
BACA JUGA: Pemprov Banten Ingin Putaran Dana MBG Rp15 Triliun Dinikmati Petani Lokal
Kondisi tersebut, kata Agus, menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara data kebutuhan dan kondisi faktual petani di lapangan.
Agus menerangkan bahwa, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk memperbaiki sistem pendataan agar proses pengajuan dan penyaluran pupuk lebih akurat dan tepat sasaran.
Ia juga menjelaskan, sistem e-RDKK kini telah diperbarui oleh Kementerian Pertanian sehingga dapat di-update setiap empat bulan sekali.
“Dengan sistem baru ini, data petani penerima pupuk bisa diperbarui hingga tiga kali dalam setahun. Petani yang sudah tidak aktif atau tidak lagi menggarap lahan bisa segera dikeluarkan agar alokasinya lebih tepat,” jelasnya.
Sementara itu, petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) pada Dinas Pertanian Provinsi Banten, Fahmi Adam mencatat bahwa, dari total alokasi 144.590 ton pupuk bersubsidi tahun 2025, baru 68.761 ton atau 47,56 persen yang terserap hingga akhir September 2025.
BACA JUGA: Traktor Bantuan Kementan di Kabupaten Serang Hilang, Pompa Air Petani Juga Banyak yang Raib
“Kalau dilihat dari historinya, justru tahun ini menjadi capaian penyerapan tertinggi dibandingkan periode yang sama di 2024. Kuotanya memang lebih besar, tapi realisasi juga meningkat,” kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari beberapa jenis dengan harga yang sudah diatur pemerintah, yakni Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Formula Khusus Rp3.300/kg, dan Organik Rp800/kg.
Ia juga mengatakan, petani dapat menebus pupuk subsisdi tersebut dengan hanya membawa dan menunjukkan KTP serta Kartu Keluarga (KK) kepada kios penjual.
Lebih lanjut Fahmi menyampaikan, pihaknya mendorong agar penyuluh pertanian lapangan (PPL) di setiap kecamatan untuk aktif melakukan verifikasi dan pendampingan kepada kelompok tani.
“Kami berharap petani tidak menunda proses penebusan, karena pupuk sudah tersedia dan harganya jauh lebih terjangkau dibandingkan harga non-subsidi,” tandas Fahmi.***















