Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

SMAN 1 Kota Serang Inginkan Kasus Pemukulan Anggota Paskibra Diselesaikan Lewat RJ

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
30 September 2025 | 13:12
restorative justice

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat saat konfrensi pers tentang pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang di sekolah tersebut, Selasa, 30 September 2025). (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang yang terjadi pada 13 Agustus 2025 hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Pihak sekolah ingin agar kasus pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang ini diselesaikan dengan musyawarah dengan memilih pendekatan restorarive justice.

Sementara pihak keluarga korban, diduga masih keukeuh ingin agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum pidana.

Dugaan ini dikuatkan dengan pelaporan keluarga korban atas kasus pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang ini ke pihak kepolisian.

Padahal, pihak kepolisian di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota sendiri sudah menyarankan agar kasus tersebut dilakukan dengan diversi.

BACA JUGA: Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Senior Paskibra Lanjut Proses Hukum

Dalam hukum, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana, demi kepentingan terbaik anak, dengan tujuan mencapai perdamaian, menghindari pemenjaraan, dan menanamkan tanggung jawab pada anak.

BACAJUGA:

Donor Darah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26

Diversi diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) Nomor 11 Tahun 2012 dan dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan anak, keluarga, korban, serta petugas sosial, dengan syarat ancaman hukumannya di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.

Sementara sekolah juga menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorarive justice atau RJ, karena baik pelaku maupun korban masih sama-sama berstatus anak, karena berusia di bawah 18 tahun.

Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat mengungkapkan, pihaknya tidak mentolelir kasus pemukulan apalagi terhadap anak.

Dia mengutuk keras tindak kekerasan pemukulan tersebut.

BACA JUGA: Keluarga Korban Pengeroyokan Paskibra di Kota Serang Duga Ada Pelaku Lain yang Tak Diproses

Namun, untuk meneyelesaikan persoalan ini agar berakhir dengan baik, dia menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan cara musyawarah.

“RJ (restorarive justice) adalah yang terbaik. Jika di bawah umur, RJ adalah pilihannya,” katanya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kota SerangPemukulanrestorative justiceRJSMAN 1 Kota Serang
Previous Post

Dari Tragedi Sengkon dan Karta: Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Indonesia

Next Post

Realme Store Serang Buka PO HP Realme 15 Series Cuma Rp200 Ribu

Related Posts

Donor Darah
Daerah

Puluhan Warga Kota Cilegon Ikuti Donor Darah NasDem Peduli

11 Oktober 2025 | 19:00
Pemkot Cilegon dan BKN tekan MoU
Daerah

Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

11 Oktober 2025 | 15:37
KAMMI Serang
Daerah

KAMMI Serang Desak Percepatan Rekrutmen KPID Banten, Sangat Penting Agar Tidak Ada Penyalahgunaan

11 Oktober 2025 | 13:39
Yayasan
Daerah

Yayasan Jumat Barokah Cilegon Komitmen Jadi Wadah Kebaikan

11 Oktober 2025 | 12:26
Permata Banjar Asri
Daerah

Warga RW 09 Permata Banjar Asri Kota Serang Swadaya Perbaiki Jalan Utama

11 Oktober 2025 | 11:59
film bioskop cilegon
Daerah

Deretan Film Bioskop Cilegon yang Sedang Tayang Hari Ini, Ada TRON hingga Rangga & Cinta

11 Oktober 2025 | 11:17
Load More

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi PAI UIN SMH Banten Gelar Webinar Deep Learning Berbasis Keterampilan Abad 21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vivo X300 Pro Si HP Spek Gahar, Siap Diajak Berenang Performa Tetap Menyala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

TNI Run

TNI Run 2025 Segera Digelar, Start dan Finish di Jalan Malioboro

12 Oktober 2025 | 05:00
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Beasiswa

Beasiswa S1 Hingga Pascasarjana di Korea Selatan, Penutupan Pendaftaran Tinggal Menghitung Hari

11 Oktober 2025 | 21:35
Bank DBS

Bank DBS Masuk 50 Bank Komersial Paling Aman Selama 17 Tahun

11 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda