BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang yang terjadi pada 13 Agustus 2025 hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Pihak sekolah ingin agar kasus pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang ini diselesaikan dengan musyawarah dengan memilih pendekatan restorarive justice.
Sementara pihak keluarga korban, diduga masih keukeuh ingin agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum pidana.
Dugaan ini dikuatkan dengan pelaporan keluarga korban atas kasus pemukulan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang ini ke pihak kepolisian.
Padahal, pihak kepolisian di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota sendiri sudah menyarankan agar kasus tersebut dilakukan dengan diversi.
BACA JUGA: Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Senior Paskibra Lanjut Proses Hukum
Dalam hukum, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana formal ke proses di luar peradilan pidana, demi kepentingan terbaik anak, dengan tujuan mencapai perdamaian, menghindari pemenjaraan, dan menanamkan tanggung jawab pada anak.
Diversi diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) Nomor 11 Tahun 2012 dan dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan anak, keluarga, korban, serta petugas sosial, dengan syarat ancaman hukumannya di bawah 7 tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.
Sementara sekolah juga menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorarive justice atau RJ, karena baik pelaku maupun korban masih sama-sama berstatus anak, karena berusia di bawah 18 tahun.
Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang Muhammad Arif Kirdiat mengungkapkan, pihaknya tidak mentolelir kasus pemukulan apalagi terhadap anak.
Dia mengutuk keras tindak kekerasan pemukulan tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Korban Pengeroyokan Paskibra di Kota Serang Duga Ada Pelaku Lain yang Tak Diproses
Namun, untuk meneyelesaikan persoalan ini agar berakhir dengan baik, dia menyarankan agar kasus ini diselesaikan dengan cara musyawarah.
“RJ (restorarive justice) adalah yang terbaik. Jika di bawah umur, RJ adalah pilihannya,” katanya.***