Minggu, 28 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 28 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Seriusi Penyiaran Religius, KPID Banten Gandeng PWNU Perkuat Literasi Media di Era Digital

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
27 September 2025 | 18:30
KPID Banten

Pertemuan KPID Banten dengan PWNU Banten. (Dokumentasi KPID Banten)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Dalam upaya memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan religius di tengah tantangan arus informasi digital yang kian deras, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Banten menjalin sinergi strategis dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.

Kunjungan silaturahmi yang dilakukan KPID Banten ke kantor PWNU Banten ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat peran penyiaran keagamaan dan literasi media yang inklusif dan bertanggung jawab.

Rombongan KPID Banten dipimpin oleh Ketua Haris H Witharja dan diterima langsung oleh Ketua PWNU Banten, KH. Hafis Gunawan, bersama jajaran pengurus lainnya.

BACA JUGA: Siapakah Hong Seunghan atau Xng Han? Viral Bakal Jadi Cameo di Sinetron Asmara Gen Z

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyatakan komitmen bersama untuk membangun penyiaran yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan bermuatan nilai-nilai moral.

“KPID Banten memiliki tugas utama dalam mengawasi lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio,” ujar Haris H Witharja.

“Melalui program literasi media, kami mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan TV dan radio yang jelas memiliki tanggung jawab hukum atas isi siarannya,” katanya.

BACA JUGA: Harga Sewa Lapangan Padel di Jakarta, Mulai Rp 130 Ribu Hingga Rp 400 ribu Per Jam

“Berbeda dengan media sosial yang di luar kewenangan kami, di mana arus informasi begitu cepat menyebar tanpa verifikasi, sehingga rawan berdampak buruk bagi anak-anak dan remaja,” lanjutnya.

Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, menambahkan bahwa revisi Undang-Undang Penyiaran adalah hal yang mendesak.

BacaJuga

Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
Walking On Thin Ice episode 3

Drama Walking On Thin Ice Episode 3 Sub Indo: Eun Soo Bakal Terima Tawaran Bahaya Lee Kyung?

27 September 2025 | 17:47
Cornelis de Houtman

Ekskavasi Jejak Cornelis de Houtman di Kota Serang, BPK Wilayah VIII Telusuri Jalur Masuk ke Banten di Tahun 1596

27 September 2025 | 17:03

Undang-undang Penyiaran menurutnya strategis untuk menentukan arah mindset masyarakat. Efek tontonan buruk memang tidak terasa langsung, tapi perlahan akan merusak generasi.

“Jika tidak kita kawal bersama, dampaknya bisa muncul lima sampai sepuluh tahun ke depan. Karena itu, revisi UU Penyiaran harus terus kita dorong,” ujarnya.

PWNU Sambut Positif KPID Banten

Sambutan positif datang dari Ketua PWNU Banten, KH. Hafis Gunawan, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KPID Banten dalam meningkatkan kualitas penyiaran.

“PWNU Banten mendukung dan mendorong Revisi Undang-Undang Penyiaran untuk menghadirkan tayangan televisi dan radio yang lebih sehat dan berkualitas,’ ungkapnya.

“Media sosial memang punya manfaat, terutama dalam dunia usaha, namun banyak pula mudaratnya. Konten yang tidak terverifikasi bisa menyesatkan, apalagi ketika dikonsumsi anak-anak maupun ibu-ibu,” tegasnya.

“Karena itu, TV dan radio tetap penting sebagai media rujukan yang terpercaya,” tambah KH. Hafis.

Isu revisi Undang-Undang Penyiaran juga menjadi sorotan penting dalam diskusi ini. Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, menyebut bahwa perbaikan regulasi menjadi langkah krusial untuk membangun karakter bangsa melalui siaran yang bermutu.

“Undang-undang penyiaran ini strategis untuk menentukan arah mindset masyarakat. Efek tontonan buruk memang tidak terasa langsung, tapi perlahan akan merusak generasi,” tuturnya.

“Jika tidak kita kawal bersama, dampaknya bisa muncul lima sampai sepuluh tahun ke depan. Karena itu, revisi UU Penyiaran harus terus kita dorong,” ujarnya.

Lebih jauh, persoalan pelanggaran isi siaran pun turut menjadi perhatian. Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Efi Afifi, menyoroti banyaknya iklan yang menyesatkan publik.

“Iklan obat kadang-kadang overclaim, misalnya air minum yang diklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit,” ujarnya.

“Ini jelas menyesatkan publik. Kami sudah memanggil beberapa lembaga penyiaran terkait hal ini, dan iklan-iklan semacam itu telah kami perintahkan untuk dihentikan,” ungkapnya.

Dari sisi kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran di Banten dinilai penting untuk memastikan setiap konten tayangan sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku.

“Selain membangun kerja sama dengan berbagai stakeholder, bidang kelembagaan juga mendorong upgrade SDM lembaga penyiaran di Banten,” tuturnya.

“P3SPS adalah pedoman utama kita, semacam ‘kitab suci’ dalam penyiaran, agar setiap tayangan benar-benar sesuai dengan aturan dan etika,” kata H. Achmad Nashrudin P, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten.

Menutup rangkaian dialog, Komisioner KPID Banten, Talitha Almira, menggarisbawahi pentingnya peran perempuan Nahdlatul Ulama dalam mengisi ruang media yang selama ini kurang representatif terhadap isu-isu keagamaan dari perspektif perempuan.

“Perempuan NU memiliki peran yang sangat penting dalam mengisi ruang kosong di media penyiaran, terutama pada konten keagamaan dan isu-isu sosial kemasyarakatan. Kehadiran ulama perempuan di media menjadi penyeimbang narasi dan menghadirkan perspektif yang lebih inklusif,” jelasnya.

“Sehingga masyarakat mendapat tayangan yang tidak hanya informatif, tapi juga menyentuh sisi moral, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tambah Talitha.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih konkret antara KPID Banten dan PWNU Banten.

Sinergi keduanya menjadi kunci dalam menciptakan ruang siaran yang tidak hanya bebas dari pelanggaran, tetapi juga mampu memperkuat moralitas dan identitas budaya masyarakat Banten. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Era digitalKPID Bantenliterasi mediaPenyiaran ReligiusPWNU

Related Posts

Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso
Daerah

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
link twibbon HUT Banten ke-25
Daerah

Link Download Logo dan Twibbon HUT Banten ke-25, Sekali Klik Langsung Tersimpan di HP

27 September 2025 | 19:00
Walking On Thin Ice episode 3
Daerah

Drama Walking On Thin Ice Episode 3 Sub Indo: Eun Soo Bakal Terima Tawaran Bahaya Lee Kyung?

27 September 2025 | 17:47
Cornelis de Houtman
Daerah

Ekskavasi Jejak Cornelis de Houtman di Kota Serang, BPK Wilayah VIII Telusuri Jalur Masuk ke Banten di Tahun 1596

27 September 2025 | 17:03
Run
Daerah

Mega Karimunjawa Beach Trail Run Beri Diskon 50 Persen

27 September 2025 | 14:34
Jalan
Daerah

Akses Jalan Perumahan Citra Maja City Diblokir Ahli Waris

27 September 2025 | 14:25
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Paskibra Cikande

Pererat Silaturahmi, Paskibra Cikande Kunjungi SMAN 1 Cikande dan SMK Prestasi

27 September 2025 | 18:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Ketua Panitia HUT Banten ke-25 Babar Suharso

Pemprov Spill 13 Acara HUT Banten ke-25, Si Paling Jajan Tandai yang Nomor 6

27 September 2025 | 20:00
Adrian Gunadi, mantan CEO Investree saat ditunjukan petugas ke publik usai ditangkap di Doha, Qatar. (Foto OJK)

Gelapkan Dana Hingga Rp2,7 Triliun, Adrian Gunadi Hanya Diancam Penjara 5 Tahun

27 September 2025 | 19:32
Adrian Gunadi masih sempat tersenyum saat ekspos kasus yang menjeratnya dan menjadi buronan. (Foto OJK)

Alasan CEO Investree Adrian Gunadi Baru Ditangkap Setelah Buron Satu Tahun, Ini Kronologi Lengkapnya

27 September 2025 | 19:11

Recent News

Saldo DANA gratis

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Rp333.000 Siap Masuk Notif HP

27 September 2025 | 21:00
Suasana ricuh di Muktamar PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 27 September 2025.

Shalawat Membahana Tengahi Kericuhan dalam Muktamar PPP di Ancol

27 September 2025 | 20:51
Queen Mantis episode 7

TAMAT! Queen Mantis Episode 7 Sub Indo: Ending Drakor Go Hyun Jung dan Jang Dong Yoon

27 September 2025 | 20:19
Mardiono dan Agus Suparmanto bersaing menjadi Ketua Umum PPP memiliki harta kekayaan bejibun.

Perbandingan Harta Kekayaan Agus Suparmanto dan Mardiono yang Punya Duit Rp1 Triliun Lebih

27 September 2025 | 20:10
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda