BANTENRAYA.COM – Pembangunan Saran dan Prasaran Kelurahan (Salira) mengalami perubahan dan ada penambahan item salah satunya Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Perubahan Program Pembangunan Salira di Kelurahan
Diketahui, untuk sekarang ada sebanyak 14 item pembangunan yakni paving block, tembok penahan tanah (TPT), drainase, jamban, rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan lingkungan, pagar makam, rehab musola, sumur resapan, poskamlinh, posyandu, balai warga, taman bermain anak dan TPS.
Secara aturan pencairan atau program juga tidak lagi Rp100 juta per RW. Namun, global satu kelurahan.
Pendamping Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kota Cilegon Uso Sutoyo menjelaskan, ada beberapa perubahan yang dilakukan. Termasuk penambahan item pembangunan.
“Itemnya ada penambahan, sekarang ada TPS,” katanya, Kamis 25 September 2025 saat acara bimbingan teknis Fasilitator Kelurahan (Faskel) di Bappedalitbang Kota Cilegon.
Selain itu, dari sisi penggaran ujar Uso, tidak ada lagi mekanisme per RW sebesar Rp100 juta. Namun, ini secara global untuk infrastuktur di kelurahan.
“Tidak lagi Rp100 juta pwr RW. Tapi ada perubahan sesuai Perwal nanti global satu kelurahan,” pungkasnya. ***