BANTENRAYA.COM – Pemerintah meluncurkan program magang untuk mereka fresh graduate atau lulusan baru pasca mengikuti pendidikan perguruan tinggi.
Pada program magang ini, pemerintah siap memfasilitasi hingga 20.000 warga yang bestatus sebagau fresh graduate.
Program ini dirancang sebagai upaya memercepat penyaluran tenaga kerja dan juga mempersiapkan SDM yang sesuai kebutuhan industri.
BACA JUGA: Kesempatan Kuliah Gratis di Qatar, Beasiswa S2 Doha Institute Dibuka
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dengan program ini diperkirakan ada 10 persen dari lulusan baru secara keseluruhan yang terserap ke dunia kerja.
“Jadi, fresh graduate itu 10 persen akan langsung masuk ke lapangan kerja dengan link-and-match,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Diketahui, saat ini Indonesia rentan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari daya beli yang melemah.
BACA JUGA: Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Sempat Batal, Wakil Walikota Cilegon Pastikan Semua Baik-baik Saja
Dari hal itu juga berdampak apda sulitnya masyarakat atau lulusan baru untuk mencari lapangan pekerjaan sehingga pemerintah coba menawarkan solusi.
Ada sejumlah hal yang mesti diperhatian atau cara mengikuti program ini, calon penerima program harus fresh graduate baik D3 maupun S1 tahun sebelumnya.
Program Magang Pakai Skema Link and Match
Pelaksanaan program ini akan menggunakan skema link and match dengan kebutuhan tenaga kerja lokal di setiap daerah.
Artinya, program ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, salah satu cara untuk ikut program magang ini juga adalah dengan terus memerbarui info di pemerintah daerah masing-masing.
“Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar. Link and match kita atur pusat, tetapi kan perguruan tinggi di daerah diharapkan (lulusannya) dipekerjakan dengan industri di daerah, misalnya Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten,” jelas Airlangga.
Ketentuan Magang
– Tanpa batasan usia. Program ini adalah untuk mereka yang baru lulus meski berusia lebih dari 23–24 tahun.
– 6 bulan masa magang uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp3,3 juta, kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan. ***



















