BANTENRAYA.COM – Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Lebak turut menanggapi kasus yang terjadi di SD Negeri 2 Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, yakni pihak guru menuding salah seorang siswa kelas 2 memalak hingga akhirnya trauma dan enggak masuk sekolah.
Sekretaris Disdik Kabupaten Lebak Maman Suryaman menegaskan, pihaknya telah memberikan teguran keras secara lisan ke pihak sekolah.
“Langsung kita berikan teguran ke sekolah yang bersangkutan,” kata Maman saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 September 2025.
BACA JUGA: Info Loker September 2025 di PT Lambang Azas Mulia, Posisi Admin untuk Lulusan SMA
Maman menegaskan, jika teguran lisan tersebut tidak diindahkan dan peristiwa serupa kembali terjadi, pihaknya tak segan memberi teguran secara tertulis.
“Saya sudah komunikasikan, jangan sampai itu terulang. Artinya harus dihindari perilaku seperti itu, baik kepala sekolah maupun guru,” tegasnya.
Disdik Kabupaten Lebak Klaim Semua Sudah Selesai
Maman juga mengklaim, masalah tersebut kini sudah diselesaikan dengan pihak keluarga. Menurut dia, jika masalah tersebut terus berlarut, dikhawatirkan akan menggangu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
BACA JUGA: Sekretaris Lurah Warnasari Sering Bolos Sejak 2024, Fajar Hadi Sudah Siapkan Tindakan
“Kan itu sudah diselesaikan. Tambah lagi sudah ada klarifikasi, dan sudah dikomunikasikan dengan pihak orang tuanya juga,” katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa anak salah satu wali murid, yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SD Negeri 2 Selaraja dituduh melakukan pemalakan dan pembulian.
Tuduhan itu mengakibatkan anak tersebut trauma karena dipaksa untuk mengaku hingga menolak berangkat sekolah meski saat ini tengah berlangsung Ujian Tengah Semester atau UTS. ***


















