BANTENRAYA.COM – Sekretaris Lurah Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegin Layya Afrini disebut sering bolos kerja sejak tahun 2024 lalu.
Terkait perilaku Sekretaris Lurah Warnasari itu, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan akan segera melakukan pemanggilan.
Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, pada 2024 lalu juga, Layya sudah sempat diberikan surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi hal yang sama pelanggaran disiplin pegawai dan bersedia menerima sanksi.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Program Magang yang Digaji untuk Fresh Graduate, Intip Upah dan Syaratnya
Namun, ternyata peringatan tersebut tak dapat mengubah perilakunya untuk tidak lagi melakukan bolos kerja.
Lurah Warnasari Hidayatullah membenarkan informasi tersebut, Layya Afrini sudah sering tak masuk kerja sejak tahun lalu dan bahkan sering izin.
Kata dia, Layya Afrini telah diberikan surat peringatn dan surat perjanjian, serta sudah ditegur juga, tetapi tetap seperti itu.
BACA JUGA: Industri Hotel Banten Girang Ada Insentif Pajak, Pegawai Bisa Dapat Bonus Rp400 Ribu
“Dari 2024 sudah diproses peringatannya karena kadang masuk kadang ga masuk, dan full ga masuk itu Agustus 2025 sampai sekarang,” katanya kepada Bantenraya.com, Senin 16 September 2025.
Pihaknya telah mencoba memberikan berbagai upaya supaya Sekretaris Lurah Warnasari Layya Afrini tak lagi melakukan hal tersebut.
“Kami dari pihak kelurahan sudah menanyakan secara pribadi dan memberikan surat peringatan juga kepada beliau,” tuturnya.
Menurutnya, setiap alasan tak masuk kerjanya Layya Afrini dinilai tak masuk akal.
Padahal, ASN seharusnya bersedia ditempatkan dimana saja dan menjalankan kewajibannya sebagaimana semestinya.
“Ya alasan gak masuknya itu menurut saya tidak masuk akal, yang namanya ASN ditugaskan di manapun harus siap. Ternyata Ibu Seklur merasa keberatan ditugaskan di Warnasari,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Hidayatullah melalui Kelurahan Ketileng, bahwa Layya Afrini juga sudah tak disiplin bekerja dari tempat kerja sebelumnya.
“Dari informasi yang saya dapat, dari beliau saat masih di Ketileng juga sama suka telat datang kerjanya,” ujarnya.
Wakil Walikota Lakukan Pemanggilan Terhadap Sekretaris Lurah Warnasari
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Lurah Warnasari Layya Afrini yang tak disiplin dalam bekerja.
“Nanti saya panggil melalui Pak Joko Kepala BPKSDM Cilegon. Ga ada urusan pokoknya nanti bakal saya panggil bakal ditindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menyampaikan, seluruh ASN Pemkot Cilegon yang menjabat sebagai apapun semestinya dapat bekerja dan melayani masyarakat dengan baik.
“Saya tegaskan anda bukan anak TK yang mau masuk kerja kapanpun, anda sudah dewasa, anda pejabat. Ya walaupun sekretaris tapi tetap tugas anda melayani masyarakat,” pungkasnya. ***

















