BANTENRAYA.COM – Dana Alokasi Khusus atau DAK Fisik yang sedianya akan diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon pada tahun 2025 ini batal.
Tak terealisasinya DAK Fisik sebesar Rp55 miliar tersebut berdampak pada kegiatan di dua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
DAK Fisik yang batal terealisasi sedianya untuk pembangunan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag.
Informasi yang diperoleh Bantenraya.com pemerintah Kota Cilegon seharusnya menerima DAK Fisik 2025 sebesar Rp69 miliar, akan tetapi dampak efisiensi oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Janji Walikota Cilegon Robinsar ke Damdim Soal Jalan Hasil TMMD ke-125: Insya Allah Kita Nanti…..
DAK Fisik untuk DPUPR Kota Cilegon sebesar Rp26 miliar dan Rp29 miliar untuk Disperindag Kota Cilegon batal cair.
Untuk DPUPR Kota Cilegon rencana awalnya untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan atau JLS dan untuk Disperindag Kota Cilegon rencana awal untuk revitalisasi Pasar Kranggot.
DAK Fisik yang diterima Pemkot Cilegon pada 2025 hanya sebesar Rp13 miliar yang diperuntukkan yaitu untuk pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah dan pembangunan PAUD, SD dan SMP serta kesehatan.
Sementara, DAK Non Fisik sebesar Rp185 miliar.
Baca Juga: Alasan Kenapa Kemacetan Jakarta Tak Pernah Ada Habisnya, Dishub Ungkap Fakta Mengagetkan
Dana Alokasi Umum atau DAU yang diterima Pemkot Cilegon 2025 sebesar Rp695 miliar dengan realisasi yang ditransfer Rp393 miliar.
DAU sendiri untuk pendidikan dan kesehatan dan gaji pegawai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, dana transfer dari pemerintah pusat akan semakin turun prediksinya, termasuk tahun 2026 mendatang.
Bahkan, saat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK datang ke Cilegon pada 14 Agustus 2025 lalu, menyampaikan jika dana transfer dari pemerintah pusat kecenderungannya semakin turun, dan pemerintah daerah diminta mengoptimalisasi pendapatan asli daerah.
Baca Juga: Program Pemberdayaan PNM Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Financial Literacy Award 2025
“Tahun ini ada 2 proposal (DAK Fisik) yang tidak diterima pemerintah pusat karena persiapan kita yang belum lengkap, Disperindag yang Pasar Kranggot memang ada lahannya yang belum bersertifikat Pemkot Cilegon sekitar 4 bidang, yang DPUPR terlambat mengajukannya,” kata Dana ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon pada 14 Agustus 2025 lalu.****