Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Honorer Cilegon Masih Abu-abu, Waktu Pengajuan Hanya Sampai 20 Agustus

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
11 Agustus 2025 | 21:15
Pemkot Cilegon

Ilustrasi honorer di Pemkot Cilegon. (Tia/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.643 orang honorer R4 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang telah mengikuti seleksi tahap 2 sampai saat ini masih menunggu kejelasan status menjadi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) telah mengeluarkan kebijakan pengusulan PPPK paruh waktu kepada instansi pusat maupun instansi daerah.

Dalam surat tersebut tertera pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu yaitu pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi tahun anggaran 2024 meliputi yang tidak lulus, yang tidak mengisi lowongan kebutuhan.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Pemkot Cilegon Akan Gelar Festival Golok Day 2025, Rayakan Tradisi Pendekar dengan Semangat Besar

Dan pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi mengisi lowongan kebutuhan.

Kebutuhan PPPK paruh waktu dengan ketentuan prioritas yaitu non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja, non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai pada BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari Kemenpan RB perihal kebijakan PPPK paruh waktu pada hari ini, Senin 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, Pegawai Kecamatan di Kabupaten Serang Dinonjobkan

Kemenpan RB memberikan kesempatan untuk mengajukan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi dari mulai 7 Agustus sampai 20 Agustus 2025.

“Kami baru terima suratnya secara resmi hari ini, dan kami akan rapatkan terlebih dahulu. Menunggu arahan dari pimpinan,” katanya kepada Banten Raya, Senin 11 Agustus 2025.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Cilegon, honorer Pemkot Cilegon yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.643 orang.

Baca Juga: Ratusan Madrasah di Lebak Butuh Perhatian, Banyak yang Rusak dan Bantuan Pemerintah Belum Merata

Namun dirinya belum dapat memastikan apakah 1.643 orang tersebut dapat diusulkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau tidak.

“1.643 orang itu setelah seleski statusnya jadi R4, kami masih menunggu kebijakan perihal pengangkatan PPPK paruh waktu ini,” tegasnya.

Adapun terkait gaji dan jam kerja untuk PPPK paruh waktu, kata dia, akan menyesuaikan dari setiap OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Gubernur Banten Buka Peluang Besar Program Beasiswa Kuliah untuk Tingkatkan SDM Daerah

“Menyesuaikan tempat PPPK bekerja, tergantung PPPK nya dimana bertugas menyesuaikan jam kerjanya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk nominal gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu akan sama nominalnya dengan gaji sebagai honorer saat ini, namun tetap akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Tunjangannya nanti akan dijadikan satu dengan gajinya, tapi paruh waktu juga tetap akan dapat NIP. Gajinya akan disesuaikan dengan pendidikan SMA dan S1,” tuturnya.

Baca Juga: Persiapan Rotasi Jabatan, ASN Pemkab Serang Jalani Asesmen Ketat Selama 5 Hari

Sementara itu, salah satu honorer Pemkot Cilegon yang telah mengikuti seleksi tahap 2 yang enggan disebutkan namanya, dirinya masih cemas menunggu kepastian dari hasil seleksi.

“Status seleksinya R4, cuma belum tau jadi PPPK paruh waktu atau tidak. Ya harapannya tetap diangkat, bisa segera dapat kejelasan,” harapnya.***

Editor: Administrator
Tags: Cilegon BanjirHonorerPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Pemkot Cilegon Akan Gelar Festival Golok Day 2025, Rayakan Tradisi Pendekar dengan Semangat Besar

Next Post

Disiplin Paripurna, Enam Anggota Legislatif Raih Hadiah Sepeda di Ajang BK Award DPRD Kota Serang

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Vidi Aldiano meninggal dunia

Kabar Duka! Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026 | 19:49
Tampilan desain twibbon Hari Perempuan Internasional 2026 (Twibbonize)

7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

7 Maret 2026 | 19:36
Wilmar Group gelar buka puasa bersama

Penuh Keakraban, Wilmar Group Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga dan Anak Yatim

7 Maret 2026 | 18:12
Cek 8 kode voucher Shopee edisi Maret 2026 untuk belanja persiapan Lebaran. (Google Play Store)

8 Kode Voucher Shopee Maret 2026, Belanja Banyak untuk Lebaran dengan Harga Miring

7 Maret 2026 | 17:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda