BANTENRAYA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang dilakukan di Ruang Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sejak 29 hingga 31 Juli 2025.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas lembaga dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Ya kemarin kami hadir untuk melihat pelaksanaan penilaian kompetensi dan potensi ASN ini dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Fadli kepada Banten Raya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Fadli berharap, hasil dari assessment ini nantinya dapat menghasilkan ASN yang kompeten dan mampu menduduki posisi jabatan sesuai keahliannya. Dengan begitu, penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten dapat meningkat secara signifikan.
Baca Juga: Masih Berserakan, Sampah di Kragilan Minim Solusi
“Ke depan, kami harapkan proses penilaian ini dapat menghasilkan penempatan pegawai yang berkompeten sehingga mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman memperoleh data bahwa hingga saat ini, proses assessment baru menjangkau sekitar 39 persen dari total ASN yang ada di lingkungan Pemprov Banten.
“Baru 39 persen dari total keseluruhan ASN. Penilaian ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis meritokrasi,” ungkapnya.
Ombudsman juga mendapat informasi bahwa BKD Provinsi Banten berkomitmen mempercepat proses assessment agar seluruh ASN bisa segera dinilai kompetensinya. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar dalam pemetaan jabatan serta peningkatan kapasitas ASN ke depan.
“Agar target 100 persen ASN yang mengikuti penilaian kompetensi dan potensi dapat segera tercapai. Kedepannya, hasil dari penilaian kompetensi dan potensi ini akan dijadikan dasar dalam pemetaan jabatan dan arah peningkatan kapasitas ASN,” jelas Fadli.
Baca Juga: PT Lamipak Indonesia Diresmikan, Zakiyah Komitmen Dukung Iklim Investasi
Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama dari pihak BKD Provinsi Banten selama pelaksanaan pengawasan berlangsung. Namun, ia tetap menekankan bahwa kualitas pelayanan publik perlu terus ditingkatkan.
“Pengawasan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Banten,” tandasnya.(***)