Senin, 2 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengusaha Lokal Cilegon Berharap Fitur Kemitraan OSS Ada Filter, Agar Persaingan Mendapatkan Pekerjaan Tak Terlalu Luas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
31 Juli 2025 | 18:04
Pengusaha Lokal Cilegon Berharap Fitur Kemitraan OSS Ada Filter, Agar Persaingan Mendapatkan Pekerjaan Tak Terlalu Luas

Para pengusaha lokal mencoba untuk masuk dan mengakses OSS sebagai salah satu syarat mendapatkan kemitraan proyek dari industri besar baik PMDN atau PMA, Kamis, 31 Juli 2025. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Fitur kemitraan dalam aplikasi Online Single Submission atau OSS dipertanyakan sebagian besar pengusaha lokal.

Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri atau Permen Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM RI Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon pada Kamis, 31 Juli 2025.

Pengusaha lokal menilai Fitur tersebut masih terlalu general karena bukan hanya pengusaha lokal yang bisa mendapatkannya tapi pengusaha seluruh Indonesia, sehingga Permen dinilai tidak berpihak kepada pengusaha lokal atau daerah.

Tidak hanya itu saja, dalam proses dialog tanya jawab, sempat terjadi perdebatan antara pengusaha dan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal soal dokumen kemitraan OSS milik industri besar seperti PT Chandra Asri Alkali dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal

Pengusaha Lokal Arif Rahman mempertanyakan, secara spesifik apakah ada dokumen kemitraan yang disampaikan PT Chandra Asri Alkali di Fitur Kemitraan OSS milik kementerian tersebut.

“Dokumen kesepakatan kemitraan ini bisa nggak kita akses. Atau Kadin minta. Bahwa dalam proyek Chandra Asri Alkali ini ada dokumen kemitraan UMKM lokal. Karena karena PSN biasanya DPMPTSP dilewat, berarti pusat yang main ini bu,” katanya mempertanyakan soal dokumen kemitraan proyek PT CAA (Chandra Asri Alkali) di OSS untuk pengusaha lokal atau UMKM.

Arif menjelaskan, jika benar ada dokumen kemitraan maka seharusnya bisa diakses.

“Jika CAA punya dokumen maka pihaknya bisa tidak mengakses,” ujarnya.

Pengusaha Lokal lainnya, Ari Djahari yang jadi peserta menjelaskan, fitur tersebut seharusnya bertujuan untuk pengusaha lokal bisa mendapatkan akses kemitraan pekerjaan dari industri besar yang sudah mendapatkan keringanan pajak atau tax holiday.

Namun, dalam aplikasi tidak ada batasan dan filter yang dilakukan.

Baca Juga: Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

“Misalnya di Kota Cilegon ada pekerjaan tapi seluruh indonesia bisa mengajukan. Jadi akhirnya pengusaha lokal bersaingnya sangat luas se Indonesia,” paparnya.

Ari menyatakan, pihaknya berharap jika fitur bisa difilter untuk hanya bisa dilihat pengusaha lokal jika yang memberikan pekerjaan adalah investor atau industri di Kota Cilegon.

“Kan di Cilegon itu banyak pabrik dan investor atau industri. Jadi kami harap ini bisa dipersempit jika industri di Cilegon minimal hanya pengusaha lokal di Banten saja yang melihat,” jelasnya.
   
Sementara itu narasumber sosialisasi Penata Kelola Penanaman Modal Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Mayang Sari mengungkapkan, dasarnya masih sebatas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 saja. Namun, nanti ada pengembangan misalnya diatur dalam keputusan menteri (Kepmen) untuk bisa melakukan penambahan fitur filter.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: Polres Serang Amankan 14 Pelaku Asusila dalam Waktu Sepekan, Ini Faktor Pemicunya

“Khusus yang bisa ikut dalam kemitraan saja yang satu provinsi nantinya. Bisa saja pengembangan lewat Kepmen. Tapi sekarang dasarnya adalah Permen,” jelasnya.

Menjawab soal dokumen kemitraan OSS milik PT CAA, imbuh Mayangsari, sekarang pengusaha lokal tidak bisa mengakses kemitraan tersebut.

Nantinya akses tersebut hanya ada di DPMPTSP Provinsi Banten dan Kota Cilegon.

“Tidak bisa pak saat ini pak. Jadi nantinya memang yang bisa mengakses DPMPTSP Provinsi dan kabupaten dan kota. Bapak nanti masuk saja ke OSS, kan memang belum ada dan surat pernyataan komitmennya ada di OSS, masuk ke OOS nanti bisa melihat nanti apa yang ditawarkan, dia (CAA) sedang mencari mitra,” jelasnya.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Dilempar Sandal di Ruang Sidang

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menyatakan, DPMPTSP masih meminta petunjuk dan arahan proses segalanya soal CAA.

Namun, ia meminta agar para pengusaha lokal juga bisa mengakses fitur kemitraan OSS kemitraan supaya bisa mendapatkan proyeknya.

“Dari waktu ke waktu kami menyepakati dengan teman-teman asosiasi berjuang harus bersama-sama supaya kompak. Jadi dengan perjuangan ini kemarin timbul inisiasi mengundang bu Mayang, ini eksklusif, kami memohon kita diberikan kesempatan untuk belajar OSS kemitraan supaya kita bisa masuk karena ada kue disana,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: Cilegonosspengusaha lokal
Previous Post

Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal

Next Post

Meski Statusnya Tersangka, Pengurus Kadin Kota Cilegon Pastikan Tak Ada Riak-riak untuk Gantikan Abah Salim

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • israel

    Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Fokus Mengabdi Jadi Guru Alasan Agus Irawan Mundur dari Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026 -2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan Akses Mudik Cilegon Hanya Tambal Sulam, H-10 Diklaim Selesai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan JLS Cilegon Ditarget H-10 Mudik Lebaran, Progres Diklaim Jalan 60 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang : Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

2 Maret 2026 | 11:47
Anggota DPRD Provinsi Banten yang juga pengusaha sukses Dede Rohana Putra saat memberikan motivasi di hadapan ratusan mahasiswa Unival pada Minggu, 1 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Lika Liku Kehidupan Kuliah Sambil Kerja Serabutan, Dua Alumni Unival Kini Sukses di Bidangnya

2 Maret 2026 | 11:30
Sriwijaya FC resmi terdegradasi ke Liga 3 2026-2027. (Instagram@sriwijayafc.id)

Sriwijaya FC: Dari Klub Kebanggaan Palembang, Jadi Tim yang Pertama Degradasi ke Liga 3

2 Maret 2026 | 11:11
Kode Voucher Shopee 3.3 Big Ramadan Sale

Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

2 Maret 2026 | 10:11

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda