BANTENRAYA.COM – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Pandeglang dihebohkan oleh isu kiriman sampah dari wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Kerja sama pembuangan sampah ini terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong. Reaksi penolakan dan kekhawatiran pun mencuat diberbagai lapisan masyarakat, karena akan menjadi Bantargebang, Kota Bekasi kedua.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, awalnya TPA Bangkonol mendapat teguran dari Pemerintah Pusat tidak boleh buang sampah secara open dumping atau pembuangan sampah tidak dikelola, sehingga harus diselamatkan agar TPA Bangkonol tidak ditutup oleh Pusat.
“TPA bangkonol sudah beroperasi sejak 13 tahun lalu, sehingga di TPA bangkonol terjadi penumpukan sampah. Dewi-Iing dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati baru lima bulan.
TPA bangkonol mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup, dilarang untuk melakukan pembuangan sampah secara open dumping, sehingga Pemkab harus mendapat sanksi administrasi, dan ini bagian dari PR (pekerjaan rumah) Dewi-Iing yang harus diselesaikan, supaya TPA bangkonol tidak ditutup,” kata Iing, saat gelar konferensi pers di Gedung Setda Pandeglang, Senin 28 Juli 2025.
Baca Juga: Viral, Warga Tolak Kawasan Gunung Karang Jadi Tempat Wisata.
Setelah mendapatkan sanksi administrasi dari Pusat, kata Iing, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diberikan waktu selama 180 hari untuk melakukan perbaikan di TPA Bangkonol dari open dumping beralih ke sistem sanitary landfill.
“Open dumping ini sampah yang dibuang, tanpa dikelola, sehingga kami diberikan waktu oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperbaiki, dan itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 40 miliar supaya TPA bangkonol tidak ditutup. Kalau TPA bangkonol ditutup, jangankan sampah dari luar Pandeglang, sampah Pandeglang pun kita tidak punya TPA untuk membuang, karena TPA bojongcanar sudah ditutup, dan hanya TPA bangkonol,” jelasnya.
Untuk menyelamatkan TPA Bangkonol, kata Iing, Pemkab Pandeglang melakukan kerja sama sampah dengan Pemkot Tangsel.
“Saya sepakat dengan tagar save bangkonol. Kami pemerintah daerah hanya ingin menyelamatkan TPA bangkonol, sehingga solusinya kami melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Dengan penjelasan ini mudah-mudahan masyarakat bisa memahami kondisi sesungguhnya yang ada di TPA bangkonol, karena kami ingin menyelamatkan TPA bangkonol,” terangnya. (***)

















