Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 Juli 2025 | 21:48
Camat di Cilegon Dituding Ikut Diklat Tanpa Izin, Ternyata Berprestasi

Camat Citangkil Ikhlasin Nufus mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik I, Jumat 25 Juli 2025. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Camat di Kota Cilegon menepis adanya isu jika Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan VI yang diikuti tanpa adanya Surat Perintah (SP) resmi.

Camat Citangkil Ikhlasinnufus menegaskan, pihaknya tidak akan berani ikut Diklat Kepamongprajaan bersama 4 camat lainnya jika tidak ada SP resmi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto.

Diketahui, Diklat Kepamongprajaan sendiri diikuti 5 camat yakni Camat Citangkil Ikhlasinnufus, Camat Jombang Burhanudin, Camat Grogol Ajat Sudrajat, Camat Cibeber Sofan Maksudi dan Camat Cilegon Maman Suherman.

Baca Juga: Hadirkan UMKM Sepanjang Jalur Protokol, Budaye Cilegon Fest and International Folk Arts Bidik Keuntungan Pertukaran Ekonomi

Diklat Kepamongprajaan dilakukan dari 21 Juli sampai 25 Juli 2025 di Jakarta yang diselenggarakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Republik Indonesia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ada sebanyak 150 lebih camat dari berbagai Kota dan Kabupaten se Indonesia yang ikut didalamnya.

Dikabarkan beredar isu jika 5 camat yang ikut tersebut tidak memiliki SP dari BKPSDM secara resmi.

Baca Juga: Perpanjangan MRT Lebak Bulus–Serpong Dinilai Buka Peluang Ekonomi Baru

Namun, hal itu dibantah Ikhlas dengan menunjukan SP resmi kepada Banten Raya sebagai penegasan jika dirinya bersama 4 camat lainnya resmi ikut Diklat Kepamongprajaan.   

Ikhlas menyatakan, adanya diklat tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 49 bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi serta dalam rangka meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“SP langsung dari BKPSDM Kota Cilegon nomor: 800.1.4.1/496/Bangkom. Kami tidak akan berani berangkat kalua tidak ada surat itu,” katanya menepis isu soal Diklat Kepamongprajaan yang diikuti dirinya dan 4 camat lainnya tanpa SP, Jumat 25 Juli 2025.

Baca Juga: Janjikan Keuntungan Proyek Fiktif, Dua Warga Serang Dihukum 4 Tahun Penjara

Ikhlas menyampaikan, dalam diklat tersebut dirinya bahkan menjadi peserta terbaik I dan berhasil membawa nama baik Kota Cilegon.

“Alhamdulillah pak Ikhlas (menyebut dirinya-red) sebagai peserta pertama terbaik lewat inovasi tema Pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan,” ujarnya.

Dalam diklat tersebut, imbuh Ikhlas, pihaknya menerima berbagai materi soal aturan perundang-undangan dan kewenangannya sebagai camat.

Baca Juga: Secara De Facto Lurah Harus Awasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Serang

Termasuk juga sebagai pejabat pengguna anggaran diberikan materi soal Barang dan Jasa (Barjas), kompetensi kewilayahan dan politiknya.

“Kami juga ternyata dianjurkan jika camat itu haru 70 persen di lapangan. Ada banyak materi yang diterima,” pungkasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: Camat CitangkilCilegonDiklat Kepamongprajaan

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
SPBU Shell

Daftar SPBU Shell di Banten yang Masih Menyediakan BBM

25 September 2025 | 15:44
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara Karena Tak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

MBG

Keracunan MBG, Pemkot Cilegon Ajak Forkopimda Perketat Keamanan Produksi SPPG

hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

26 September 2025 | 20:22
Walikota Serang Budi Rustandi

Walikota Serang Budi Rustandi Ngotot Perda PUK Direvisi

26 September 2025 | 20:20
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
MBG

Keracunan MBG, Pemkot Cilegon Ajak Forkopimda Perketat Keamanan Produksi SPPG

26 September 2025 | 20:10

Recent News

hari pariwisata sedunia

Terbaru! 5 Link Twibbon Hari Pariwisata Sedunia 2025, Desain Aesthetic dan Gratis

26 September 2025 | 20:54
iphone 16e

Cocok Untuk Istri, iPhone 16e Keindahan Tiada Tara, Ketahanan Tiada Duanya

26 September 2025 | 20:47
perpustakaan sekolah

Pemberdayaan Perpustakaan Sekolah di Pandeglang, Bupati Dewi: Perpustakaan Bukan Cuma Tumpukan Buku

26 September 2025 | 20:33
tol serang-panimbang

Tol Serang-Panimbang Seksi 3, DPUPR Banten Sebut Akhir 2026 Beroperasi

26 September 2025 | 20:22
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda