BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi mewajibkan lelang dini pada pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran (TA) 2026.
Langkah ini diambil agar serapan APBD Kota Serang bisa lebih baik, sehingga program Pemkot Serang tidak terhambat dirasakan masyarakat.
Demikian disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi usai menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi realisasi APBD Kota Serang semester 1 di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Serang, Selasa 22 Juli 2025.
Baca Juga: Tak Mau Diajak Hubungan Suami Istri, Pria Asal Kabupaten Serang Sebar Video Tak Senonoh
Budi Rustandi menekankan pada rapat evaluasi realisasi APBD agar jangan sekadar menunaikan kewajiban.
“Saya cuma kasih arahan agar ke depannya rapat evaluasi ini jangan cuma seremonial,” ujar Budi, usai acara pembukaan.
Ia menginginkan pelaksanaan APBD di tahun 2026 harus berbeda dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Nonton Drakor The Defects Episode 2 Sub Indo: Usaha A Hyeon dan So Mi Lawan Jung Hyun
“Ini pelaksanaanya harus berbeda dari yang lalu, karena jangan sampai masyarakat terlambat dalam merasakan program-programnya,” ucap dia.
Ke depan, Budi mewajibkan mulai November 2025 sudah melaksanakan lelang dini. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaannya itu bisa baik, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.
“Program-program strategis ini bisa berjalan sesuai dengan keinginan saya dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Realisasi APBD Kota Serang Baru 52 Persen di Semester 1: Dinsos Tertinggal, PUPR Terdepan
Ia mengungkapkan, rata-rata serapan belanja APBD semester 1 masih di bawah 50 persen.
“Ya rata-rata di 40 persen, ada yang baru 30 persen, makanya kan ini kan saya baru masuk, baru menjabat. Nanti kan insya Allah perubahannya di 2026 semua untuk lebih semangat lagi kerja,” jelas Budi.
Budi menegaskan, evaluasi realisasi anggaran ini bukan hanya mengevaluasi anggarannya saja, tapi mengevaluasi kinerja OPD nya.
“Ya itu langsunglah ketegasan dari seorang kepala daerah kepada mereka. Dan saya tadi udah tegas banget tuh ngomongnya,” tuturnya.
“Jadi ya bahkan bukan evaluasi dari pada anggaran aktualisasi, orang OPD-nya saya evaluasi,” tegas dia. ***



















