Minggu, 1 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Modus COD Berujung Maut, Pelaku Percobaan Pembunuhan Penjaga Counter HP Dituntut 10 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 Juli 2025 | 20:23
Modus COD Berujung Maut, Pelaku Percobaan Pembunuhan Penjaga Counter HP Dituntut 10 Tahun Penjara

Pelaku percobaan pembunuhan terhadap karyawan konter HP oleh Polres Serang. Dokumentasi Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Hasanudin pria asal Desa Gede, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dituntut 10 tahun penjara oleh JPU Kejari Serang atas kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang penjaga counter handphone bernama Tiara Putri Septiyani.

JPU Kejari Serang Selamet mengatakan jika Hasanudin terbukti bersalah sebagaimana melanggar Pasal 338 jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana, yakni percobaan pembunuhan dengan niat yang nyata untuk menghilangkan nyawa orang lain.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasanudin dengan pidana selama 10 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” kata JPU kepada Majelis Hakim yang diketuai David Sitorus.

Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Direksi BPRS Cilegon Dimulai, Walikota Turun Langsung Wawancarai Kandidat

Sebelum menuntut terdakwa, Selamet menerangkan perbuatan terdakwa terlalu sadis, dan menyebabkan korban mengalami cacat permanen pada jari tangan dan giginya. Hal itu jadi pertimbangan memberatkan perbuatan terdakwa.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam persidangan dan terdakwa mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Dalam dakwaan, awalnya Hasanudin pulang dari rumah isterinya di Pandeglang dengan tujuan pulang ke rumahnya di Kampung Desa Gede dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Tak Mau Diajak Hubungan Suami Istri, Pria Asal Kabupaten Serang Sebar Video Tak Senonoh

Dalam perjalanan terdakwa berfikir bagaimana caranya bisa mendapatkan uang untuk keperluan lebaran.

Hasanudin kemudian menyusun rencana untuk mendapatkan uang dengan cara merampas handphone dari Tiara Putri Septiyani. Sebelumnya terdakwa sudah beberapa kali membeli handphone di counter tempat korban bekerja.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

Pada Minggu pagi, 16 Maret 2025, terdakwa Hasanudin menemui saksi Tiara Putri Septiyani lalu berpura pura untuk membeli dua unit handphone.

Baca Juga: Nonton Drakor The Defects Episode 2 Sub Indo: Usaha A Hyeon dan So Mi Lawan Jung Hyun

Lantaran mengaku tidak membawa uang, Hasanudin mengajak korban mengantar pesanan ke rumahnya dengan alasan sistem pembayaran COD.

Tiara Putri Septiyani langsung datang ke rumah terdakwa Hasanudin untuk mengantarkan handphone yang pesannya. Seibanya di rumah, korban justru dijebak.

Terdakwa mengunci pintu dapur, mengambil sebilah golok dari dapur, lalu menyerang korban dari belakang.

Baca Juga: Sempat Didepak David Goh IMPERIAL, Nares ITB Akui Bersyukur Usai Lolos di Clash of Champions Season 2

Golek tersebut mengenai bagian kepala belakang. Namun saat itu terdakwa Hasanudin menggunakan bagian sisi tumpulnya dan Tiara Putri tidak pingsan.

Korban berteriak minta tolong, terdakwa panik dan membacok dengan sisi tajam golok ke bagian kepala, wajah, dan tangan korban.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah dapur dan membuka pintu belakang. Namun terdakwa kembali menyerangnya hingga dua jari tangan kiri korban putus.

Baca Juga: Target Rp1 Triliun, PAD Cilegon 2025 Digenjot Lewat Retribusi Parkir dan Pengawasan Ketat Satgas Pendapatan

Pegawai konter itu akhirnya berhasil membuka pintu dapur dan langsung lari keluar sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Terdakwa Hasanudin langsung mengeluarkan sepeda motor dan langsung kabur.

Hasanudin melarikan diri dengan sepeda motor ke daerah Tirtayasa. Di tengah perjalanan menuju rumah istrinya di Pandeglang, pelaku membuang handphonenya ke Sungai Ciujung.

Baca Juga: Komisi II DPRD Pandeglang Soroti Penataan PKL dan Siap Dukung Program APKLI

Sesampainya di rumah istrinya terdakwa Hasanudin menceritakan kejadian yang baru dilakukan.

Kepada isterinya dan terdakwa Hasanudin meminta maaf dan terdakwa Hasanudin diantar istrinya menyerahkan diri ke Polsek Cadasari.

Slemaet menegaskan berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor: VER/107/III/2025/RS Bhayangkara, korban mengalami luka serius, di kepala, pipi hingga bibir, jari tangan kiri putus, 4 gigi lepas, luka memar di dada, lecet di lengan dan punggung.

Baca Juga: 88 Ribu Warga Terima Bantuan Beras Pemerintah, Begini Kualitas Berasnya

Usai pembacaan tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi pengacaranya mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan. ***

Editor: Administrator
Tags: dituntut 10 tahun penjaraJPU Kejari Serangpercobaan pembunuhanpria asal Desa Gede
Previous Post

Uji Kelayakan Calon Direksi BPRS Cilegon Dimulai, Walikota Turun Langsung Wawancarai Kandidat

Next Post

29 Pejabat Eselon II Pemkab Serang Jalani Uji Kompetensi untuk Rotasi Jabatan ASN

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Seremonial purna tugas Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M Tauchid Jumat (27/2/2026) dihadiri Gubernur Banten Andra Soni. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

    Pensiunnya Kepala Distan Banten Agus Tauchid Jadi Momentum Evaluasi Ketahanan Pangan Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitra Strategis Pemerintah, Pengurus Dewan Masjid Indonesia Kota Serang Periode 2026-2031 Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Banten Gelar Forum Renja OPD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isi Ramadan, DKM Musala Nurul Yakin Bojonegara Gelar Pelatihan Hisab Rukyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yandri Susanto Minta PAN Kota Cilegon Menangi Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ketua Pengurus Wilayah DMI Provinsi Banten KH. Bunyamin Hafidz melantik Pengurus DMI Kota Serang periode 2025-2031 di Masjid Al Madani, Puspemkot Serang, Jumat 27 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

DMI Banten Sebut 8.000 Tanah Wakaf Masjid, Mushola dan Pesantren Belum Disertifikasi

1 Maret 2026 | 17:50
Kondisi tambal aspal perbaikab jalur mudik yang asal-asalan dan membahayakan pemudik. (Uri/Banten Raya)

Perbaikan Jalan Jalur Mudik Asal-asalan, Penambalan Aspal Menggunduk dan Bergelombang

1 Maret 2026 | 17:46
Ilustrasi artis bermain tenis. (freepik/freepik)

Peringati Hari Tenis Sedunia, Inilah Deretan Selebriti yang Hobi Bermain Tenis Lapangan

1 Maret 2026 | 17:36
Drakor Undercover Miss Hong. (X/@CJnDrama)

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 14: Jung Woo Setujui Kerja Sama dengan Geum Bo?

1 Maret 2026 | 17:29

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda