BANTENRAYA.COM- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten atau KSOP Banten meluncurkan program Pendekar Banten.
Pendekar Banten merupakan program Klaster Penanggulangan Pencemaran di Pelabuhan Banten.
Peluncuran program Pendekar Banten dilakukan di Bulk Tank Terminal PT Polychem Indonesia, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Kamis 28 Oktober 2021.
Baca Juga: Kejagung Mulai Hitung Nilai Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro, Ada 645 Titik di Kabupaten Lebak
Kepala KSOP Banten Barlet Silalahi mengatakan, semua pelabuhan di Banten baik yang berbentul Badan Usaha Pelabuhan atau BUP maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri atau TUKS wajib memenuhi aturan.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan.
Namun, saat ini belum seluruhnya dapat memenuhi standar persyaratan penanggulangan pencemaran lantaran terbentur sarana dan prasarana.
Baca Juga: PLN UID Banten Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik di Musim Hujan
“Dalam menghadapi tantangan itu, KSOP Banten menggagas program Pendekar Banten, suatu program pengklasteran penanggulangan pencemaran di Pelabuhan Banten,” kata Barlet.
Barlet mengatakan, pengklasteran pelabuhan tersebut sangat penting untuk dibentuk. Manakala terjadi pencemaran di sekitar BUP atau TUKS sudah langsung diantisipasi bersama.
“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semisal tumpahan minyak, bahan berbahaya di laut, kita sudah punya sistem untuk memermudah penanggulangannya secara bersama,” jelasnya.
Baca Juga: Gara-gara Farhat Abbas, Deddy Corbuzier Dinobatkan Jadi Duta Somasi 2021
Pengklasteran pelabuhan itu, kata Barlet, bertujuan menjaga perairan di Banten tetap bersih dan bebas pencemaran.
“Dengan sistem pengklasteran ini, setidaknya BUP dan TUKS yang lokasinya berdekatan bisa saling mengantisipasi,” ujarnya.
Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal pada KSOP Banten, Pro Hartanta menyatakan, dari 66 TUKS dan BUP yang ada di Banten tidak seluruhnya memiliki peralatan dan sumber daya manusia yang memadai untuk penanggulangan pencemaran laut.
Baca Juga: Listrik Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Disegel PLN, Belum Bayar Beberapa Bulan
“Dengan pengklasteran yang baru diinisiasi pertama untuk 12 TUKS dan BUP di Banten,” terangnya.
Pro Hartanta menambahkan, zistem klaster pelabuhan di Indonesia baru ada di Banten.***

















